Ini Lokasi ETLE Speedcam Diberlakukan di Karanganyar

Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan di Karanganyar.


Para pengguna jalan melanggar aturan lalu lintas langsung bisa direkam dan dicatat melalui kamera pemantau.

Saat ini ETLE Speedcam terpasang di jalan Adi Sucipto, kedepan juga akan dipasang juga di jalan tol. Sementara untuk di wilayah Karanganyar kota sedang dalam tahap pembahasan.  

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, melalui KBO Satlantas, Iptu Anggoro sebut penerapan ETLE Speedcam mulai diberlakukan hari Senin (30/5).

"Terpasang di jalan Adi Sucipto Colomadu baik ke arah yang menuju Surakarta maupun ke arah yang menuju Boyolali," jelasnya, Selasa (31/5). 

Dia menerangkan, pemberlakuan ETLE, termasuk ETLE Speedcam, etika berkendara dan kecepatan kendaraan terpantau semakin detail secara digital. 

Menurut Anggoro, alat ini akan memantau kecepatan kendaraan apakah melalui batas maksimal kecepatan yang terpasang di jalan tersebut yaitu 60 km/ jam.  

"Sampai hari ini, 93 pelanggar kecepatan baik roda 4 ataupun roda 2 sudah tercapture oleh ETLE, dan akan diberikan surat tilang," terang Anggoro.  

Penggunaan alat ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Karanganyar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Masyarakat dihimbau mematuhi rambu- rambu batas kecepatan maksimal yang terpasang di jalan raya. Selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," pungkasnya.