- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan
- DPRD Jateng Beri Saran Kuatkan Sektor Pertanian, Unggulan Berbagai Kemajuan Lahir
Baca Juga
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai mengintensifkan sosialisasi pengalihan arus ke jalur tol, khusus truk bersumbu tiga atau lebih pada Senin (21/04). Sosialisasi dan pengalihan arus mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Batang bersama Satlantas Polres setempat, dengan mengarahkan truk bersumbu tiga lewat Exit Tol Kandeman ke arah barat.
Kepala Dinas Perhubungan Batang Eko Widiyanto mengatakan, sosialisasi dioptimalkan agar truk sumbu tiga atau lebih tidak, supaya tidak melintas di perkotaan, sehingga keamanan lalulintas lebih terjaga. Diakuinya, masih banyak pengemudi truk sumbu tiga yang kurang mematuhi aturan tersebut, dengan berparkir di bahu jalan.
“Kendala kami, mereka menunggu petugas, begitu petugas selesai mereka langsung kembali memasuki perkotaan,” katanya, saat mengarahkan pengemudi truk sumbu tiga di Exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Senin ini.
Pengemudi truk sumbu tiga tidak perlu khawatir terkait tarif tol, karena telah diberlakukan potongan harga hingga 20%, bagi yang memasuki Exit Tol Kandeman ke arah Pekalongan.
“Rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Darat, truk sumbu tiga atau lebih tidak diizinkan melintasi Pantura Kota Batang, jam 06.00-21.00 WIB,” jelasnya.
Perwakilan Organda Batang Lukman Hasanudin mengukui, masih banyaknya pengemudi truk sumbu tiga yang tak mengindahkan arahan untuk tidak melintasi Pantura di jam tertentu. Alasan terbesar tetap melintasi Pantura karena faktor biaya yang cukup tinggi jika melewati jalur Tol.
“Besaran diskonnya masih dinilai standar dan wajar. Tapi setelah adanya diskon kami coba menyosialisasikan ke pengemudi truk sumbu tiga,” ungkapnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batang Ipda Agus Supriyanto menekankan, sosialisasi selama kurun waktu tertentu dan akan dilakukan tindakan penilangan apabila masa sosialisasi selesai.
“Saat ini kami bersama Dishub dan Organisasi lebih mengedepankan sosialisasi ke pengemudi truk sumbu tiga, penindakan baru akan dilakukan awal Mei nanti,” tegasnya.
Petugas hanya menyampaikan teguran apabila ada truk sumbu tiga, khususnya yang melakukan pembongkaran di area perkotaan.
Sementara itu, salah seorang pengemudi truk sumbu tiga, Maman mengaku belum mengetahui ada peraturan dilarang melintas Pantura Batang. Kendati demikian di beberapa daerah sudah mulai menerapkan larangan melintas di jalur Pantura di jam tertentu.
“Kalau di Batang saya nggak tahu. Cuma waktu lewat Pantura Rembang memang dilarang melintas jalur Pantura,” ujarnya.
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan