Jateng Tambah Tiga Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Jateng manambah tiga lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) sebagai bagian dari perluasan pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah pada awal 2018. OJK sendiri sebelumnya telah menginisiasi pembentukan lembaga keuangan tersebut pada 2017 dengan menerbitkan izin dua LKMS yang merupakan pilot project di Indonesia.


Ke tiga LKMS tersebut adalah Assa Berkah Sejahtera di Kabupaten Kudus, LKMS Al Manshur Barokahing Gusti di Klaten serta LKMS Bank Wakaf Mikro Al Ihya Baitul Auqof di Kabupaten Cilacap. Sebelumnya, di tahun 2017 inisiasi LKMS yang ada di Jawa Tengah adalah LKM Syariah Bank Wakaf Alpansa di Klaten dan LKM Syariah Amanah Berjah Nusantara di Purwokerto.

"Bank Wakaf LKMS ini menjadi sarana untuk melayani masyarakat umum yang tidak bank-able, yaitu dengan memberikan pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara 3%," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah& DIY, Bambang Kiswono, Selasa (6/2).

Selain itu, kata dia, juga disinergikan dengan program pemerintah, seperti kredit ultra mikro, program membina keluarga sejahtera dan Bansos Non-Tuna melalui peran aktif lembaga jasa keuangan. Pihaknya juga mengembangkan KUR Klaster terkait peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.

Diantaranya penyaluran KUR yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk yang akan dilakukan oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes maupun swasta.