- Si Melon Masih Bikin Gaduh, Politisi PDIP Desak Operasi Pasar
- Si Melon Kembali, Pengecer di Wonogiri Siap Patuhi HET
- Joko Widodo: Gas Melon di Wonosobo Bakal Naik
Baca Juga
Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberlakukan larangan penjualan gas elpiji 3kg alias gas melon lewat pengecer atau warung per 1 Februari 2025, langsung berdampak signifikan terhadap warga.
Tak sedikit masyarakat yang bimbang dengan menghilangnya gas ini di warung-warung. Ironisnya lagi, langkanya gas melon justru terjadi tiga hari setelah aturan itu mulai dipublikasikan pada 27 Januari 2025.
“Kalau di Jakarta saja mengantre, padahal masih mungkin ada agen di setiap wilayah, tapi yang di pedesaan bagaimana?,” ujar salah seorang warga Jakarta.
Menyikapi hal ini, Rissalwan Habdy Lubis, Pengamat Sosial Universitas Indonesia, menilai kebijakan untuk menyetarakan harga jual ini teralu reaksioner. Dan hasilnya justru membuat kelangkaan gas melon di masyarakat.
“Pemerintah tiba-tiba erubah mekanisme penjualan karena menyadari disparitas harga, namun justru terjadi kekacauan di lapangan,” jelasnya, Senin (3/2).
Rissalwan mengatakan jika saat ini masyarakat tidak keberatan dengan perbedaan harga jual gas bersunsidi yang dijual di warung atau pengecer dengan harga resmi agen. Pasalnya masyarakat sangat tergantung dengan gas melon setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan minyak tanah.
Sementara itu, Yuliot Tanjung, Wakil Menteri (Wamen) ESDM menyampaikan bahwa gas 3kg warna hijau hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. “Hal ini dilakukan agar masyarakat menerima sesuai dengan besaran harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Yuliot
Yuliot mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.
Sedangkan Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, meminta masyarakat untuk membeli gas 3 kilogram langsung dari distributor karena harganya bakal lebih murah.
"Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy, di Jakarta, Sabtu (1/2) lalu.
Heppy menambahkan bahwa pembelian di pangkalan masyarakat dapat memastikan takarannya, karena menyiapkan timbangan.
- Aspirasi Warga, Hentikan Pabrik Semen di Pracimantoro!
- TMMD di Wonogiri Buka Akses Usaha Pertanian Warga
- Resmi! Ini Nomor WhatsApp Bupati Batang