Kinerja seluruh kepala daerah dan anggota tim pengendali inflasi baik di pusat ataupun daerah karena selama 4 tahun menuai pujian dari Presiden Joko Widodo. Sebab, mereka mampu menekan inflasi pada angka di bawah 4 persen.
- Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK di Tahun Politik, Firli: Tak Akan Turunkan Porsi Penindakan
- Cegah Politik Uang Pemilu 2024, KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’
- Ketua KPK Firli Bahuri: Pendidikan, Senjata Paling Ampuh untuk Mengubah Dunia
Baca Juga
"Tahun 2015 di angka 3,35 persen, 2016 3,0 persen, 2017 3,1 persen. Lompatan seperti ini harus terus kita lanjutkan karena saya lihat sekarang koordinasi antara pusat dan daerah semakin baik, ada Satgas Pangan dan juga yang ada di pusat dan daerah juga bekerja dengan baik," ujar Jokowi di sat pelantikan calon Pamong Praja Muda di IPDN, Bandung, Jumat (27/7).
Dengan koordinasi yang baik, inflasi yang stabil diharapkan bisa semakin turun. Ia mengajak kepala daerah untuk terus bersatu dalam menekan inflasi, sehingga nilai inflasi bisa di angka antara satu dan dua persen, seperti negara-negara yang maju. Termasuk mengajak agar stabilitas harga tetap bisa terjaga.
Problem sekarang ini, menurut Jokowi, adalah ketidakpastian ekonomi global sulit diprediksi dan dikalkulasi karena kebijakan-kebijakan memang pada posisi transisi yang menuju pada norma yang baru. Untuk itu, persiapan antisipasi betul-betul harus terus dilakukan dalam merespon perubahan-perubahan yang ada.
"Ada dua problem besar yang terus selalu saya sampaikan, yang ini menjadi kewajiban kita bersama, yang masih harus kita carikan jalan keluarnya bagi negara kita, problem defisit transaksi berjalan, problem defisit neraca perdagangan," jelas Jokowi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Kalau fundamental ini bisa diperbaiki, Jokowi yakin Indonesia akan menuju pada negara yang tidak akan terpengaruh oleh gejolak-gejolak ekonomi dunia.
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- DPRD Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir
- Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik