KAI Layani Ribuan Pelanggan Libur Tahun Baru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melayani 30.135 pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal selama periode 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.


Jumlah tersebut sebanyak 39,4% dari kapasitas yang KAI Daop 4 Semarang sediakan yaitu sebanyak 76.392 tempat duduk. 

Kereta Api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah KA Argo Bromo Anggrek (Semarang Tawang - Gambir), KA Argo Muria (Semarang Tawang - Gambir), KA Dharmawangsa (Semarang Tawang - Surabaya Pasarturi), KA Gumarang (Semarang Tawang - Pasar Senen), KA Harina (Semarang Tawang - Bandung), dan lainnya. 

Secara umum, pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, KAI telah melayani 145.155 pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal atau rata-rata 8.539 pelanggan per hari. Okupansinya mencapai 30% dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 483.816 tempat duduk. 

"KAI terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah," kata Manager Humasda KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, melalui siaran persnya, Senin (3/1). 

Kris menyebut, total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 ada sebanyak 3.116 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin pertama dan kedua 361 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 662 pelanggan, dan tidak antigen 2.082 pelanggan. 

KAI, lanjut dia, menerapkan aturan bagi pelanggan mulai 3 Januari 2022. Untuk penumpang KA jarak jauh, vaksin minimal dosis pertama, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x 24 jam, 

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Sedangkan, pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin, namun harus menunjukkan negatif rapid test ntigen 1x24 jam dan didampingi orang tua," ungkapnya. 

Sedangkan, kata dia, untuk penumpang KA lokal harus sudah vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin namun harus  didampingi orang tua.