Kapolda Jawa Tengah Cek Pemeriksaan Arus Balik Lebaran Di Gerbang Tol Kalikangkung

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pengecekkan kesiapan anggota dalam pemeriksaan arus balik di pos pengamanan gerbang Tol Kalikangkung, Minggu, (16/5).


Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pengecekkan kesiapan anggota dalam pemeriksaan arus balik di pos pengamanan gerbang Tol Kalikangkung, Minggu, (16/5).

Kapolda didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Dalam kegiatan pengecekan pos pengamanan di gerbang Tol Kalikangkung turut mendamping Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Karo Ops, Karo Log, Dirlantas dan Kabid Humas.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jajaran Polda Jateng selama kegiatan penyekatan di 14 titik pos pengamanan terpadu. Dalam kegiatan tersebut sudah memutar balikkan kendaraan sebanyak 11.750 kendaraan.

"Bahkan kita sudah priksa kendaraan yang memasuki wilayah Jateng sebanyak 43 ribu kendaraan, yang sudah kita periksa pada saat arus mudik," jelas Kapolda Jawa Tengah.

Lanjutnya, dari 11.750 yang sudah putar balikkan itu, terdiri dari Jawa Barat ke Jateng sebanyak 7.000 kendaraan, sedangkan dari Jatim Ke Jateng Sebanyak 6.000 Kendaraan dan 5000 kendaraan dari DIY ke Jateng.

"Hari ini, kita tidak melakukan penyekatan terhadap kendaraan arus mudik, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap arus balik," ucap Luhtfi.

Pemeriksaan yang dilakukan ini, kata Luthfi, berkerjasama dengan satgas covid provinsi dan pemerintah Kota Semarang, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan meninggalkan Provinsi Jawa Tengah di pos pengamanan Gerbang tol Kalikangkung ini.

"Dengan catatan, apabila masyarakat kita tidak dilengkapi dengan surat-surat administrasi, seperti dokumen surat swab, SIKM, KTP di Pos Kalikangkung, maka akan kita lakukan tes swab antigen di pos Kalikangkung ini," terang orang nomor satu di Mapolda Jateng ini.

Masih kata Kapolda, jika dalam tes swab terbukti reaktif, maka akan langsung di ujuk ke rumah sakit terdekat. Namun jika terbukti negatif, akan diberikan surat keterangan dan akan ditempeli stiker untuk memastikan yang bersangkutan berhak melakukan perjalanan.

"Kita sudah lakukan ini, terhitung hari ini dan kemarin sudah 7.000 yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan Ditlantas Polda Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, terkait cara yang kita lakukan ini," ungkapnya.