Kasus Dugaan Bullying Dokter Aulia Risma Lestari, Polisi Panggil Senior, Junior, dan Pihak Kampus

Pihak keluarga dokter Aulia Risma Lestari mengharapkan polisi dapat jujur dalam proses pengungkapan kasus meninggalnya mahasiswi Undip. Dok RMOLJateng
Pihak keluarga dokter Aulia Risma Lestari mengharapkan polisi dapat jujur dalam proses pengungkapan kasus meninggalnya mahasiswi Undip. Dok RMOLJateng

Kasus atas meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi program profesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) penyelidikan dari kepolisian terus berlanjut mengungkap yang sebenarnya terjadi.


Pihak keluarga dokter Aulia dua kali telah menjalani pemeriksaan penyelidikan di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Orang tua dokter Aulia, ibundanya Nuzwatun Malinah, membuat laporan ke Polda Jawa Tengah dan dipanggil untuk pemeriksaan. 

Namun, kasus ini belum menemukan hasil. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan berbagai pihak diduga jadi saksi kasus dugaan bullying di dalam kampus ini. 

Senior dan junior dokter Aulia di kampus, telah memberikan keterangan saat dipanggil penyidik. Teman-teman dekat serta satu angkatan dokter Aulia juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Kabarnya, pihak kampus Undip pun juga diperiksa dalam kasus ini usai laporan dari keluarga dokter Aulia. 

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilanjutkan, pihaknya terbuka menerima masukan dan laporan dari pihak-pihak manapun jika tahu adanya informasi. 

"Ya, kita terbuka dalam penyelidikan. Silahkan kalau seandainya ada masukan dalam proses penyidikan kita siap terima dan bisa jadikan bukti-bukti pendukung," terang Kombes Artanto, Minggu (29/9). 

Pihak kepolisian dalam proses penyelidikan kasus ini, kata Artanto, juga bekerja sama dengan tim bentukan Kementerian Kesehatan. Agar cepat dan segera mendapatkan hasil, penyelidikan dilakukan dengan koordinasi. 

"Kita koordinasi dengan tim investigasi Kementerian Kesehatan. Jadi, proses berjalan berkaitan dan jika ada hasil tinggal kita proses lebih lanjut," lanjut Kombes Pol Artanto.