Kawan Sejati Di Jalan Reformasi

T. Hari Prihatono, Peneliti Senior PARA Syndicate, Jakarta, Direktur Eksekutif PROPATRIA Institute 1999-2014. Istimewa
T. Hari Prihatono, Peneliti Senior PARA Syndicate, Jakarta, Direktur Eksekutif PROPATRIA Institute 1999-2014. Istimewa

Tegal - Reformasi adalah perubahan secara drastis dalam bidang sosial, politik, atau agama untuk perbaikan dalam suatu negara atau masyarakat. Reformasi dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti reformasi birokrasi, reformasi pelayanan publik, maupun reformasi sumber daya manusia. Namun, reformai juga seringkali dilakukan oleh rakyat untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, transparansi, dan demokrasi yang lebih baik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan reformasi, di antaranya, namun tidak terbatas pada: (1) memiliki agenda reformasi, (2) melakukan analisis kebutuhan untuk melakukan reformasi, (3) memastikan reformasi memiliki peta jalan (road map), serta (4) memastikan reformasi memiliki indikator keberhasilan.

Reformasi di Selandia Baru

Selandia Baru dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mereformasi penyelenggaraan pelayanan publik. Di mana pelayanan publiknya memiliki sistem yang saling terintegrasi, partisipatif, serta inklusif.

Menyadari bahwa penyelenggaraan negara adalah hal yang sulit, terutama ketika akan melakukan koordinasi lintas pemangku kepentingan, pemerintah Selandia Baru terus berusaha melakukan berbagai pendekatan dalam mewujudkan model pelayanan publik yang sesuai dengan keinginan, harapan, dan kebutuhan masyarakatnya.

Pemerintah Selandia Baru meyakini bahwa partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam menentukan masa depan Selandia Baru. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana pemerintah telah melakukan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik.

Partisipasi dan pelibatan masyarakat juga tidak terlepas dari inklusivitas dan keberagaman yang terwakili dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selandia Baru sangat menghargai keragaman dan inklusivitas dalam pelayanan publik untuk memastikan harapan setiap kelompok maasyarakat dapat terpenuhi. Bagaimana di Indonesia?

Reformasi di Indonesia

Di Indonesia, reformasi merujuk pada perubahan signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan yang terjadi pada tahun 1990-an, dimulai sebagai hasil dari tekanan yang semakin meningkat terhadap rezim Orde Baru saat itu.

Peristiwa yang memicu reformasi dimulai pada tahun 1997 dengan krisis keuangan Asia yang mengguncang ekonomi Indonesia. Krisis ini mengungkap kelemahan dalam sistem ekonomi dan korupsi yang meluas di Indonesia kala itu. Protes dan demonstrasi massa yang menkritik pemerintahan Orde Baru pun semakin meningkat.

Puncak reformasi Indonesia terjadi pada 12 Mei 1998 saat di mana mahasiswa dan masyarakat umum turun ke jalan yang berujung pada apa yang dikenal sebagai Tragedi Trisakti yang kemudian memicu kemarahan dan gelombang aksi massa yang sangat besar. Peristiwa ini menjadikan rezim Orde Baru tumbang, dan sekaligus menjadi cikal bakal reformasi di Indonesia hingga proses konsolidasi demokrasi saat ini.

Namun, berbeda dengan di Selandia Baru, walau reformasi Indonesia telah melampau seperempat abad, reformasi dalam pelayanan publiknya masih jauh dari memuaskan, bahkan untuk kota metropolitan seperti Jakarta sekalipun. Lantas bagaimana dengan reformasi di daerah?

Tak sepenuhnya salah jika sebagian orang di Indonesia beranggapan bahwa reformasi adalah jalan panjang, terjal, dan berliku. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa transformasi layanan publik, seperti jalan, penerangan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan berbagai layanan umum lainnya masih jauh dari kata mencukupi.

Kabupaten Tegal barangkali bisa menjadi salah satu contoh tentang bagaimana reformasi di daerah berjalan begitu lambat, terutama di lini birokrasinya. Oleh karena itulah reformasi birokrasi diperlukan sebagai upaya untuk melakukan perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untu menciptakan pemerintahan yang baik dan besih (good and clean governance).

Reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah, merevisi dan membangun regulasi, memodernisasi kebijakan dan praktik manajemen pemerintah, menyesuaikan tugas dan fungsi instansi pemerintah, dengan demikian diharapkan birokrasi dapat lebih supel dan cekatan dalam melayani.

Dengan total penduduk pada 2024 berjumlah 1.674.803 (SP 2020), Kabupaten Tegal mencatatkan diri dengan tingkat pengangguran yang relatif cukup besar, yakni 73.171 jiwa atau 8,6% dengan tingkat partisipasi kerja berada pada kisaran 67,61% (Sakernas, 2023). Jumlah pengangguran yang relatif besar itu berakibat pada tingginya angka kemiskinan. Data Susenas 2024 mencatat ada sekitar 98.020 penduduk miskin (6,81%), dengan kedalaman kemiskinan (P1) sekitar 0,97% dan keparahan kemiskinan (P2) sekitar 0,22%. Adapun persentase penduduk miskin ekstrim berkisar 348.000 jiwa atau 0,24% (2023) hingga 0,87% (2024) (P3KE, 2021-2023).

Dengan nilai APBD sekitar Rp3,1T dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp560M per tahun, Kabupaten Tegal nampaknya perlu mereformasi birokrasinya, terutama di beberapa area, utamanya pada manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kawan Sejati

Reformasi birokrasi dilatarbelakangi oleh beberapa hal seperti, antara lain, masih adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kualitas pelayanan publik yang masih rendah, tingkat efisiensi, efektivitas, dan produktivitas yang belum optimal.

Karena reformasi merupakan jalan panjang, terjal, dan berliku, maka untuk menapakinya perlu adanya kawan sejati. Kawan yang tak pernah lelah membersamai  dalam setiap langkah. Karena reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan dalam tiap tingkatannya.