Kegaduhan Pemilihan Rektor, IKA UNS Angkat Bicara 

Menyikapi diterbitkannya Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Organ dan Peraturan Internal di Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS), pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Pusat menyatakan sejumlah sikap.


"Sikap pengurus IKA UNS ini sebagai respon dari proses pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret masa bakti 2023 – 2028. Ada lima poin utama yang kami sampaikan," ungkap ketua umum IKA UNS Pusat, Budi Harto, dalam rilisnya Minggu (9/4/2023).

Lima poin tersebut adalah, pertama Meminta Rektor sebagai penanggung jawab perguruan tinggi, untuk memastikan berjalannya proses belajar mengajar dan aktivitas administratif lainnya termasuk penerimaan mahasiswa baru tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa terpengaruh kondisi sesaat yang ada. 

Kedua Mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan yang diambil pemerintah cq Kemendikbud Ristek, sebagai pemegang regulasi dalam bidang Pendidikan di Indonesia.

Tiga, Memahami terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pembinaan dan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi di Indonesia, agar tercipta good university governance.

Keempat, Mengharapkan semua pihak dapat menahan diri dalam menyikapi terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 tersebut, sehingga almamater UNS dapat dan mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri saat ini.

Dan kelima, Marilah kita tingkatkan kebersamaan kita dalam segala bidang. Bersamaan dengan bulan puasa Ramadhan ini alangkah baiknya bila kita saling menghargai dan menghormati satu dengan lainnya sebagai bagian dari ibadah, agar tercipta situasi yang kondusif di kampus.

"Demikian pernyataan sikap ini disampaikan dengan semangat untuk menjaga marwah almamater UNS sebagai wadah pengambangan pendidikan tinggi untuk Indonesia yang lebih baik," tegas Budi Harto.