Memasuki usia ke-79 tahun, Kejaksaan Negeri Batang menegaskan komitmennya dalam upaya penegakan hukum yang humanis dan berwibawa, terutama dalam pencegahan serta pemulihan keuangan negara yang terancam hilang akibat tindak pidana korupsi.
- Korban Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham Tuntut Pengembalian Uang, Resmi Lapor ke Kejari Batang
- Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Batang Beri Bantuan Dua Ponpes
Baca Juga
Pada triwulan I tahun 2024, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batang mencatat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Di antaranya, dua kasus yang melibatkan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Batang dengan anggaran APBN Tahun 2015 telah memasuki tahap penyelidikan.
Tak hanya berhenti di penyelidikan, beberapa kasus lainnya sudah memasuki tahap penuntutan. Di antara kasus yang mendapat sorotan adalah yang melibatkan terdakwa Sumarsono Bin Casmadi, Ahmad Saifudin, Joko Prabowo, dan H. Arie Syahrial.
Dalam eksekusi terhadap terpidana Sumarsono Bin Casmadi, Kejari Batang berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp266.498.180,53. Jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata keberhasilan upaya penyelamatan uang negara yang bisa digunakan untuk keperluan pembangunan daerah.
"Kami akan melakukan penegakan hukum yang lebih humanis dan berwibawa, serta memprioritaskan penindakan dan penyelamatan keuangan negara dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Efi Paulin Numberi, Senin (2/9).
Pernyataan ini menegaskan bahwa Kejari Batang bukan hanya sekadar lembaga penegak hukum, tetapi juga pengawal keuangan negara yang bertindak untuk kepentingan masyarakat luas.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya keras pada penindakan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Ini adalah langkah maju dalam dunia penegakan hukum di Indonesia, di mana integritas dan ketegasan dipadukan dengan kebijaksanaan untuk menciptakan efek jera tanpa kehilangan sisi humanis.
Pencegahan adalah bagian tak terpisahkan dari penegakan hukum yang efektif. Kejari Batang memahami hal ini dan terus memperkuat upaya pencegahan melalui intelijen dan datun (pengawasan dan pengendalian).
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pengendalian yang efektif, harapannya potensi terjadinya tindak pidana korupsi dapat ditekan semaksimal mungkin. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk mencegah kerugian negara sejak dini.
Efi Paulin Numberi juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga keutuhan penegakan hukum di Kabupaten Batang.
"Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan ini, kami berharap dapat semakin menyatukan berbagai pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam penegakan hukum yang kompak dan berwibawa, sehingga memberikan kontribusi berarti bagi pembangunan di Kabupaten Batang," tambahnya.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan harmoni antara penegakan hukum dan pembangunan daerah. Bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif yang akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Batang.
Kejari Batang juga berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang damai dan tertib. Mereka akan berperan aktif dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) guna memastikan terciptanya suasana pemilu yang aman dan bebas dari intimidasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa takut, dan hasil pemilu diharapkan mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya.
Komitmen dan langkah-langkah yang diambil oleh Kejari Batang mendapat apresiasi dari Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan oleh Kejari Batang sangat penting untuk kemajuan daerah.
"Saya apresiasi Kejaksaan Negeri Batang atas kerja sama dan arahannya untuk masyarakat Kabupaten Batang. Harapan kami, ke depan kasus-kasus di masyarakat Batang semakin berkurang," ungkapnya.
- Korban Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham Tuntut Pengembalian Uang, Resmi Lapor ke Kejari Batang
- Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Batang Beri Bantuan Dua Ponpes