Kejari Kabupaten Magelang Kawal Pembangunan Pasar Seni Kujon

Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Manggara (Baju Biru) Dalam Acara Peresmian Pasar Relokasi Sementara Di Kompleks TWCB. Tri Budi H/RMOLJawaTengah
Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Manggara (Baju Biru) Dalam Acara Peresmian Pasar Relokasi Sementara Di Kompleks TWCB. Tri Budi H/RMOLJawaTengah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendampingi hingga terwujudnya pembangunan Pasar Seni Kujon.


"Tidak hanya pembangunannya yang terwujud, tetapi juga pemanfaatannya oleh pengelola aset," katanya, di sela peresmian pasar relokasi sementara di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB).

Pengelola aset (Pasar Seni Kujon -Red) dalam hal ini adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB).

Pasar Seni Kujon yang dibangun di area eks lapangan desa dipersiapkan untuk merelokasi para pedagang yang hingga kini masih berjualan di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB).

Kajari Zein Yusri mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang dalam proses penataan sehingga telah berjalan tanpa gejolak.

"(Penataan) ke depan diarahkan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan bagi pedagang dan masyarakat sekitar," kata dia.

Zein Yusri menegaskan, penataan itu bertujuan untuk menciptakan kesan berharga bagi wisatawan yang datang berkunjung ke kawasan Borobudur.

Apalagi kawasan Borobudur ditetapkan oleh pemerintah sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).