Undang Tim Peneliti Pusdatin Selamatkan Cagar Budaya di Kudus

Tim Pusdatin Kemendikbudristek mengambil video di lokasi Masjid dan Makam Sunan Muria Kudus. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
Tim Pusdatin Kemendikbudristek mengambil video di lokasi Masjid dan Makam Sunan Muria Kudus. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng

Banyaknya cagar budaya dan peninggalan kuno di Kabupaten Kudus, memaksa pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat bergerak cepat menyelamatkannya. Ternyata hingga kini, baru sebanyak 29 objek cagar budaya yang telah mengantongi surat keputusan (SK) kabupaten, provinsi, hingga nasional.


Langkah yang dilakukan Pemkab melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, mendaftarkan cagar budaya ke Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk mendapat pengukuhan itu, tim Kemendiburistek pun turun lapangan melakukan verifikasi dan validasi (verval) cagar budaya dan museum di Kota Kretek belum lama ini.

Tercatat ada sembilan cagar budaya dan dua museum di Kudus, yang diverval Tim Verval Pusdatin Kemendikbudristek. Proses verval didampingi Tim Disbudpar Kudus, sejak Rabu hingga Sabtu (15-18/5).

Sembilan cagar budaya yang diverval, yakni komplek Makam dan Masjid Sunan Muria, komplek peninggalan Sunan Kudus, Rumah Kapal, bangunan gedung SMP 2 Kudus, SMP 1 Kudus, SD Muhammadiyah 1 Kudus, Eks Omah Mode, Rumah Adat Kudus, dan Kawasan Cagar Budaya Patiayam.

Sejumlah objek cagar budaya yang dilakukan verval tim Pusdatin, adalah cagar budaya yang  telah mengantongi SK tingkat kabupaten, provinsi dan SK nasional. Tim Pusdatin juga mengambil video dokumenter feature sebagai bahan pembelajaran.

“Kami menyambut baik adanya verval oleh tim Pusdatin Kemendikbudristek ini. Langkah ini sebagai upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan ataupun pelestarian budaya di Kudus,” ujar Kepala Disparbud Kudus, Mutrikah.

Mutrikah menambahkan, pihaknya secara berkala melakukan pengecekan langsung ke lokasi peninggalan kuno. Selain itu, juga menjalin komunikasi dengan para juru pelihara di masing-masing cagar budaya yang ada.