Terorisme Di Jawa Tengah Muncul Lagi, Polda: Kelompok-Kelompok Bergerak Aktif Di Masyarakat Dengan Diam-Diam

Kasus Terorisme Di Jawa Tengah Lama Tak Muncul Kembali Terungkap Setelah Densus 88 Antiteror Menangkap Jaringan Teroris Di Tiga Daerah, Yaitu Solo, Kudus, Dan Demak. Dokumentasi
Kasus Terorisme Di Jawa Tengah Lama Tak Muncul Kembali Terungkap Setelah Densus 88 Antiteror Menangkap Jaringan Teroris Di Tiga Daerah, Yaitu Solo, Kudus, Dan Demak. Dokumentasi

Semarang - Aksi terorisme di Jawa Tengah kembali muncul dan membuat masyarakat heboh usai ditangkapnya pelaku teror baru-baru ini di tiga daerah, yaitu Solo, Kudus, dan Demak.


Kasus terorisme lama tak terdengar, namun bagi masyarakat kemunculannya selalu mengejutkan. Seperti yang terjadi saat ini dimana terjadi penangkapan oleh Densus 88 Antiteror yang menemukan jaringan teroris di Jawa Tengah. Semua berhasil membuat masyarakat terkejut. 

Polisi pun angkat bicara, Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan pergerakan teroris dan kelompok-kelompok radikal di Jawa Tengah sebetulnya masih ada dan aktif, meski tak terlihat di permukaan. Para pengikutnya juga ikut menyamar, namun itu justru lebih berbahaya. 

"Nggak ada penangkapan teroris bukan berarti tidak ada kasusnya. Kelompok-kelompok radikal dan pengikut terorisme di Jawa Tengah, ada dan aktif, cuma pergerakannya tidak kelihatan dan diam-diam di bawah tanah, namun itu berbahaya sekali," jelas Artanto, Kamis (07/11). 

Bagi kepolisian, Artanto menjelaskan lagi, penyelidikan kasus terorisme dan jaringan radikalisme terus berjalan memperhatikan celah-celah kecil berpeluang di masyarakat. 

Polisi juga bergerak mengikuti pergerakan jaringan-jaringan terorisme dan kelompok-kelompok radikal mengantisipasi munculnya jaringan semakin luas namun tak terdeteksi. 

"Upaya pencegahan dan antisipasi serta penyelidikan dilakukan di masyarakat karena pergerakan yang pasif seperti yang terungkap jauh lebih membahayakan. Pola terorisme dan jaringan yang berkembang tak muncul dan tidak terdeteksi, jadi butuh penanganan untuk meminimalisir ruang geraknya di masyarakat," terang Kombes Pol Artanto.