Ketua TPC Ganjar-Mahfud Grobogan Sesalkan Surat Suara Salah Digunakan dalam Simulasi

Ketua TPC Ganjar -Mahfud Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, Sabtu (6/1). Foto : Rubadi
Ketua TPC Ganjar -Mahfud Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, Sabtu (6/1). Foto : Rubadi

Ketua TPC Ganjar-Mahfud Grobogan Sesalkan Surat Suara Salah Digunakan dalam Simulasi.


Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud, Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto menyayangkan adanya simulasi surat suara pilpres yang hanya menampilkan dua pasangan capres cawapres. 

Selaku Ketua TPC Grobogan, dia menyesalkan surat suara 'salah' tetap digunakan untuk simulasi. Seharusnya, sebelum melakukan simulasi dicek dulu kebenaran surat suara tersebut.

"Sebagai penerima simulasi surat suara, seharusnya KPUD melaporkan ke KPU jika terjadi kesalahan. Peran Bawaslu sendiri itu bagaimana, sebenarnya ini ada apa?," ucapnya saat dihubungi RMOLJateng via Whatsapp, Sabtu (6/1).

Terpisah, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengatakan saat pihaknya menggelar simulasi surat suara pilpres yang memuat dua kolom capres cawapres, tidak ada protes. 

”Terkait simulasi surat suara Pilpres, di sini tidak ada yang komplain. Yang ada (komplain) dari kabupaten sebelah,” katanya usai Apel Pelipatan Surat Suara di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi.

Agung menjelaskan, simulasi telah berlangsung Desember 2023 lalu. Saat kegiatan berlangsung, Agung mengklaim tidak ada pihak yang keberatan. ”Simulasi sudah selesai, terakhir kalau tidak salah 24 Desember 2023,” imbuhnya. 

Agung menuturkan, semua materi simulasi berasal dari KPU RI. Pihak KPU daerah pun hanya menjalankan tugas. ”Semua kita dapat dari (KPU) RI. Materi dari sana semua,” katanya. 

Untuk diketahui, per Sabtu hari ini KPU Grobogan menggelar pelipatan surat suara. Logistik surat suara yang datang sementara ini yakni DPR RI dan DPRD Jateng.  

”Pelipatan suarat suara ini ditargetkan empat hari. Tapi mudah-mudahan tiga hari selesai. Peserta pelipatannya 132 kelompok dikali 4, berarti ada 528 orang,” terangnya. 

Dalam pelipatan surat suara itu, peserta dibayar Rp 250 per surat suara. Peserta mesti menaati peraturan yang cukup ketat seperti tidak boleh membawa ponsel, makanan, dan minuman di area pelipatan.