Kinerja Dewan Pendidikan Disorot, Warga Karanganyar Desak Evaluasi

Keberadaan Dewan Pendidikan (DP) di Karanganyar yang dinilai kurang berperan dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Karanganyar menjadi sorotan. Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka) mendesak untuk dilakukan evaluasi terhadap Dewan Pendidikan.


Menurut Kiswadi Agus dari Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka) sampaikan, Dewan Pendidikan sendiri merupakan lembaga yang dibentuk dan  beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan

Kinerjanya kemudian dipertanyakan saat terjadi persoalan dalam dunia pendidikan. Salah satu contohnya adalah ketika ada permasalahan terkait penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi calon siswa dalam PPDB tingkat SMA dan SMK. Dewan Pendidikan,  tidak langsung meresponnya dengan cepat apa yang terjadi di masyarakat.

"Dilihat dari kinerja kerja, kami menilai Dewan Pendidikan kurang greget dan bisa juga disebut tidak berfungsi," jelasnya kepada media, Senin (27/8).

Salah satu contoh yang terjadi di SMA Mojogedang, Karanganyar. Hasil penelusuran tim sekolah tersebut, sebanyak 32 calon siswa itu ternyata bukan dari kalangan warga miskin. Bahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sampai turun tangan langsung menegur pihak sekolah.

"Saat PPDB, banyak penyalahgunaan SKTM. Kami minta agar kinerja DP ini harusya, dikoreksi dan dievaluasi. Apalagi DP ini dibiayai oleh APBD. Tidak sampai dibubarkanlah tapi kita minta di evaluasi kinerja kerjanya," tegasnya.

Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait kinerja Dewan Pendidikan. Bahkan pihaknya siap untuk membentuk tim evaluasi jika memang diperlukan.

"Kita perlu ada  evaluasi kinerja. Perlu ada bukti konkrit yang menunjukkan Dewan Pendidikan tidak bekerja. Semua ada prosedurnya, tidak serta merta dibubarkan," jelas Endang.

Sementara itu, saat dikonfirmas melalui sambungan telepon, ketua Dewan Pendidikan Karanganyar, Tjuk Susilo tegas membantah jika Dewan Pendidikan  tidak bekerja maksimal. Menurutnya Dewan Pendidikan ini bekerja sesuai dengan ketentuan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar.

"Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan eksekusi dan hanya memiliki kewajiban untuk memberikan saran dan rekomendasi. Kerja tetaplah, bahkan  saat PPDB yang lalu, kita juga memberikan saran dan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan," jelasnya.

Sedangkan permasalahan SKTM saat PPDB tingkat SMA/SMK beberapa waktu lalu ungkap Cuk Susilo merupakan kewenangan dan tanggung jawab Propinsi Jawa Tengah. Meski begitu Dewan Pendidikan tetap berupaya untuk memberikan masukan.

Jadi tidak benar bila dikatakan Dewan Pendidikan tidak bekerja. Kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada," tutupnya.