Kota Pekalongan Darurat Banjir, 22 Kelurahan Terendam

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.


Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz menyatakan, status itu berlaku hingga 2 pekan ke depan.

"Kota Pekalongan dalam status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai kemarin, 7 Februari 2021 hingga 20 Februari 2021, dan sudah kami terbitkan melalui SK " katanya didampingi Wakil Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid dan jajaran Forkopimda di salah satu pengungsian Masjid Al-Karomah,Kecamatan Pekalongan Barat, Senin (8/2).
Saelany menyatakan, bencana banjir terjadi di 22 kelurahan dari 27 kelurahan di Kota Pekalongan. Akibatnya, 2.882 orang mengungsi di 43 titik pengungsian. Sementara, untuk warga yang terdampak banjir, namun tidak mengungsi tecatat 14 ribu jiwa.

Kondisi pagi ini terpantau air belum surut dan masih kembali naik," ujarnya.

Sebanyak 60 dapur umum juga telah berdiri, baik dapur umum yang didirikan oleh Dinsos-P2KB, maupun koordinasi dengan TNI, POLRI, Brimob bersama Komunitas Pekalongan Tanggap, ditambah dapur umum yang didirikan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Pihaknya menyiapkan anggaran dana cadangan yang telah disiapkan sebesar Rp1,5 Milliar.

Dana itu diprioritaskan dalam penanganan masalah keselamatan jiwa (proses evakuasi), kesehatan maupun konsumsi bagi para pengungsi dan warga terdampak banjir.

Dana cadangan semula Rp3 Miliar yang juga dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 dan refocussing lainnya. [sth]