Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto angkat suara terkait penahanann Wali Kota Semarang non aktif Hevearita Gunaryanti Rahayu atau dikenal Mbak Ita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2).
- Wali Kota Dedy Yon Lepas 226 Tamu Allah
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Ade Bhakti Siap Bersaksi
Baca Juga
Menurutnya, kasus menimpa Wali Kota Semarang itu, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya pemerintahan agar senantiasa bekerja menjaga tanggung jawab tanpa merugikan serta menyimpan aib 'bermain' menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan.
"Semoga hanya sekali saja itu kasusnya Mbak Ita. Kami tentu tidak ingin ada kasus-kasus seperti itu kembali terjadi lagi. Supaya para pejabat yang mengemban tugas tidak 'bermain-main api', kekuasaan sepatutnya hanyalah amanah. Jangan sampai mempermainkan kepentingan demi untuk pribadi yang lama-lama pada akhirnya juga tercium," ungkap Ronny.
Karena itu, Ronny pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas komitmen diberikan dalam menyelidiki dan mengungkap kasus korupsi di Pemkot Semarang.
"Kita berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah bekerja sebaik mungkin sampai berhasil mengungkap kasus dengan tuntas. Kita harapkan, lembaga anti korupsi di Tanah Air tersebut semakin kredibel dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya penanganan korupsi," terang Ronny menyampaikan harapannya.
Diketahui, Wali Kota Semarang non aktif Hevearita Gunaryanti Rahayu atau dikenal Mbak Ita, Rabu (19/2) siang, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, akhirnya resmi di tahan bersama suaminya Alwin Basri.
Keputusan KPK itu dilakukan setelah Mantan Wali Kota Semarang itu beberapa kali tak hadir di dalam penyidikan.
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Wali Kota Dedy Yon Lepas 226 Tamu Allah