- KPU Kabupaten Magelang Perpanjang Masa Pendaftaran PPK Ngablak
- KPU Jateng Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc
Baca Juga
Tahapan rekruitmen Badan Ad Hoc KPU Demak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan mulai dibuka, Selasa (23/4), dengan diawali pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kecamatan di Kabupaten Demak.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan bahwa KPU RI sudah mengeluarkan Keputusan Nomor 476 terkait pembentukan badan ad hoc dan memang secara resmi dilakukan perekrutan terbuka, di mana komposisi anggota PPK di tiap kecamatan masih sama dengan Pemilu 2024, yakni akan diisi oleh 5 orang.
"Artinya, KPU Demak akan menerima 70 anggota PPK untuk 14 kecamatan. Anggota PPK berjumlah lima setiap kecamatan. Kalau sekretariat tiga untuk tenaga pendukung di tingkat kecamatan masih dibutuhkan atau tidak," terangnya.
Ia pun menjelaskan, pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada 23-29 April 2024, sementara pengumuman hasil penelitian admistrasi pada 4-5 Mei 2024.
Untuk seleksi tertulis dilakukan pada 6-8 Mei 2024, kemudian tes wawancara pada 11-13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi sendiri dilakukan pada 14-15 Mei 2024, dilanjutkan dengan pelantikan anggota PPK terpilih pada 16 Mei 2024.
"Sementara untuk, gaji PPK di Pilkada 2024 intinya tidak melebihi dari Pemilu kemarin, ini mau diseragamkan," katanya.
Untuk PPK yang sudah melaksanakan tugas pada Pemilu 2024, pihaknya mempersilakan untuk mendaftar kembali. Tentunya pihak - pihak memiliki catatan - catatan yang mana kinerja bagus memiliki peluang untuk bisa terpilih kembali.
Sebagai informasi, seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan dilakukan secara terbukan. Pendaftaran akan dibuka pada 2-8 Mei 2024.
- Kapolres Boyolali Memberikan Apresiasi Terhadap Instansi Pendukung Operasi Ketupat Candi 2025
- Tidak Kendor Walau Sudah H+2 Pilkada
- KPU Kota Semarang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada dan Pilwakot