Laporan Akhir Masa Jabatan, Suyono Tegaskan Maju Lagi Bareng Wihaji

Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan bahwa dirinya siap maju lagi bersama Wihaji pada Pilkada 2024.


Hal itu disampaikannya dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan agenda,  pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batang  dan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batang masa jabatan 2017-2022.

"Kami berdua selalu kompak dalam membangun Kabupaten Batang,"kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menepis isu pecah kongsi, Kamis (24/3).

Pasangan Bupati Batang Wihaji dan wakilnya Suyono bakal berakhir 22 Mei 2022. Masa tugas keduanya kurang dari tiga bulan lagi.

Ia mengatakan bahwa masih solid dan siap meneruskan pembangunan kabupaten Batang. Tidak ada perpecahan pada kepemimpinannya hingga jelang akhir masa jabatan.

Rapat paripurna dihadiri 38 anggota dewan dari total 45 anggota. Seluruh Forkompinda Kabupaten Batang turut hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan bahwa pemberitahuan akhir masa jabatan sesuai dengan undang-undang. Laporan akhir masa jabatan itu itu merujuk Pasal 78 ayat 2 huruf a dan pasal 79 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Isinya,  bupati dan wakil bupati yang akan berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Batang. Lalu pihaknya mengusulkan penetapan pemberhentian  kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.