Libur Panjang, Pemprov Jateng Antisipasi Kerumunan Di Sejumlah Kawasan Wisata

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi adanya pelancong yang memadati tempat wisata selama libur panjang akhir pekan 28 Oktober hingga 1 November 2020.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi adanya pelancong yang memadati tempat wisata selama libur panjang akhir pekan 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, mengatakan, siap melakukan pemantauan dan pengamanan obyek wisata bersama Polda Jateng, petugas gabungan lintas sektor.

"Kami akan membuat posko pantau dan pos bergerak di sejumlah lokasi wisata yang diperkirakan dipadati pelancong. Ada tiga pos pantau yang akan didirikan. Di antaranya, Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung dan Simpang Bawen-Ambarawa," kata Satriyo di Semarang, Sabtu (24/10).

Menurut Satriyo, pergerakan pelancong dari daerah asal mulai pada hari Selasa pekan depan. Kata dia, kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa, pada liburan Maulid Nabi Muhammad tahun 2020.

"Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalulintas dan melakukan rekayasa lalulintas, bilamana terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan, kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile," tambahnya.

Satriyo menyebut, ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian. Di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang.

Kemudian, obyek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Obyek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.

Ia mengungkap sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.

"Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana)," imbuhnya.

Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.

"Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat," kata dia.