Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang diiringi dengan naiknya status menjadi zona merah.
- Kapolres Blora Imbau Warga Tidak Takbir Keliling Gunakan Sound Horeg
- Kritik BPIP, Kepala Bakesbangpol Batang Pastikan Paskibraka Muslimah Pakai Jilbab
- Lantik 744 PPS, KPU Batang Langsung Tugaskan untuk Pemetaan TPS
Baca Juga
Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang diiringi dengan naiknya status menjadi zona merah.
Hal itu menjadi perhatian Politisi PDIP Ahmad Ridwan, anggota DPRD Jateng asal Batang.
"Saya dengar bahkan ada peringatan, Batang jadi daerah yang harus 'dihindari' saat libur panjang," kata Ketua DPC PDIP Batang itu saat dihubungi, Sabtu (24/10).
Ia mengakui, prihatin mendengar kabar bahwa Batang masuk daftar zona merah.
Ridwan, sapaan akrabnya, meminta masyarakat bersama pemerintah turut mencegah penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, pemerintah hingga aparat sudah selalu melakukan sosialisasi.
"Tinggal masyarakatnya harus disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Ridwan melihat masih banyak warga yang menganggap remeh protokol kesehatan.
Ia ingin masyarakat dan pemerintah satu visi mencegah penyebaran Covid-19.
"Jangan pas ada petugas saja pakai masker, tapi harus benar-benar dibiasakan," katanya.
Kepala Dinkes Batang, Muchlasin membenarkan peningkatan status kabupaten Batang.
"Saya menyebutnya bukan Zona Merah, tapi risiko tinggi," kata jubir satgas Covid-19 itu.
Ia mengatakan, sudah melakukan evaluasi dan akan menerapkan langkah mengurangi laju penyebaran covid-19.
Muchlasin menuturkan, kasus paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga.
"Kalau perkantoran malah tidak begitu banyak," jelasnya.
- Disdag Targetkan 130 Pedagang Korban Kebakaran Bisa Tempati Relokasi di Kanjengan Minggu Depan
- Kebakaran TPA Jatibarang Masih Menyisakan Titik Api
- Wawali Solo Pantau Lalu Lintas Perdagangan Hewan