- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak
Baca Juga
Kota Tegal - Untuk mengisi liburan tahun baru, masyarakat banyak yang mengunjungi obyek wisata. Namun, kebanyakan dari mereka lebih memilih obyek wisata pantai. Karena selain destinasinya yang indah juga nilai biayanya lebih ekonomis.
Destinasi pantai ini termasuk obyek wisata pantai di Kota Tegal juga ramai dari pengunjung. Seperti obyek wisata Pantai Alam Indah, Pantai Muarareja Indah, Pantai Pulau Kodok, Pantai Pulau Komodo dan Pantai Batam Sari (Kokoba).
Untuk melindungi masyarakat dan memastikan mereka aman menikmati liburannya, Polres Tegal Kota sudah menyiapkan pengamanan pada semua obyek wisata tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan keamanan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan air.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, mengatakan pihaknya sudah menempatkan personel untuk mengamankan sejumlah obyek wisata pantai yang ada di Kota Tegal sebagaimana sudah disebutkan di atas.
"Kami sudah menugaskan sejumlah personel untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di obyek wisata pantai. Karena prediksinya banyak masyarakat yang menghabiskan waktu liburan sambil berwisata ke pantai," ungkap Kapolres, Kamis (02/01).
Disebutkan, Polres Tegal Kota akan terus memberikan jaminan keamanan secara maksimal. Agar masyarakat yang menikmati liburan tahun baru di tempat wisata pantai merasa nyaman.
“Polri bekerja sama dengan instansi terkait akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pada setiap lokasi wisata sudah ada pos pengamanan dan petugasnya lengkap, baik TNI AL, Polri dan Dinas Pariwisata. Jadi manakala terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan semua sudah siap,” pungkas Kapolres.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak