- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan
- DPRD Jateng Beri Saran Kuatkan Sektor Pertanian, Unggulan Berbagai Kemajuan Lahir
Baca Juga
Rembang – Target pendapatan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang tahun 2024 dipastikan tidak mencapai target.
Informasi yang dikumpulkan RMOLJateng Kamis (01/01) menyebutkan bahwa realisasi pendapatan hanya mencapai 59% dari target yang ditetapkan.
Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru di bawah kendali pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Harno-Hanies. Harus dilakukan evaluasi menyeluruh agar ke depannya lebih baik.
Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo, menjelaskan, bahwa target pendapatan retribusi parkir tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp958.000.000. Namun, hingga akhir Desember, realisasinya hanya mencapai sekitar 50%.
Drupodo menyebut bahwa salah satu penyebab utama kegagalan ini adalah kenaikan target yang dinilai tidak realistis. Dia, mengungkapkan bahwa target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp403.000.000.
Namun, hingga kini hanya tercapai Rp238.600.000 atau 59.22%. Artinya, masih ada kekurangan Rp 164.300.000 atau 40.78% dari target.
“Untuk sepeda motor, targetnya Rp331.000.000, tetapi baru tercapai Rp238.600.000,” ujar Drupodo kepada media.
Sementara itu, target retribusi dari pelayanan tempat khusus parkir lebih jauh dari harapan.
Dari target Rp 550.000.000, hanya Rp175.000.000 atau 31.82% yang berhasil diraih. Dengan demikian, masih ada kekurangan Rp375.000.000 atau 68.18%. Lebih lanjut, Drupodo menyebut salah satu penyebab utama gagalnya target retribusi adalah kenaikan target yang dinilai tidak realistis.
“Target untuk parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus terus naik setiap tahun. Tahun 2022 targetnya hanya Rp 150 juta, tetapi tahun ini naik menjadi Rp 550 juta. Kenaikan seperti ini tidak realistis,” tandasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa objek parkir tidak mengalami perubahan signifikan. Lokasi-lokasi parkir utama masih terkonsentrasi di kecamatan tertentu, seperti Rembang, Lasem, Pamotan, Sulang, dan Gunem, tanpa adanya perluasan yang signifikan di wilayah lain.
Selain itu, Dishub Rembang mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan parkir, seperti pembinaan kepada juru parkir (jukir) agar tidak memungut retribusi di luar ketentuan.
Selain itu, pengawasan terhadap petugas penarik retribusi juga terus dilakukan dengan sistem pengelolaan per zona.
“Setiap zona parkir diawasi oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT). Namun, meski pengawasan berjalan, targetnya memang terlalu tinggi,” imbuhnya.
Drupodo, berharap ke depan dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penyesuaian target agar lebih realistis dan sejalan dengan kondisi di lapangan.
"Kami akan mendorong agar objek parkir di kecamatan lainnya dapat digarap secara lebih optimal, untuk meningkatkan kontribusi retribusi," pungkas Drupodo.
- Evakuasi Korban Pendaki Hilang Di Gunung Merbabu Dilakukan Pagi Ini
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah