Lima Tahanan Dipindahkan ke Rutan Klas II Kebumen

Sebanyak lima tahanan titipan Hakim, hari ini dipindahkan dari Rutan Polres Kebumen ke Rutan Kelas IIB Kebumen. Pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan operasional Kejaksaan Negeri Kebumen, Rabu (17/11).


Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan, pemindahan dilakukan karena para tahanan memasuki proses persidangan. "Ada lima tahanan yang dipindahkan sesuai surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Kebumen," jelas Iptu Tugiman.

Dengan dipindahkannya lima tahanan tersebut, kini total tahanan yang menghuni Rutan Polres Kebumen berjumlah 34 orang. Tahanan kasus penggelapan mobil rental, dengan modus menyewa mobil korbannya dengan tersangka AG CS, juga ikut dipindahkan.

Untuk memastikan kesehatannya, para tahanan yang dipindahkan telah divaksin dan dilakukan swab dengan hasil sehat. "Semua yang dipindahkan dalam kondisi sehat. Termasuk tahanan yang masih di Polres Kebumen juga dalam keadaan sehat semuanya," jelas Iptu Tugiman.

Meski telah memasuki PPKM Level 2, sampai dengan saat ini para tahanan belum bisa dibesuk demi alasan kesehatan bersama. Anggota keluarga yang akan mengirimkan makanan atau barang bisa melalui petugas jaga. Petugas selanjutnya yang akan memasukan makanan dan barang, menyampaikan kepada tahanan.