Lindungi Produk Kreatif Masyarakat, UNS Dan Bekraf Gelar Sosialisasi HKI

Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)  menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Solo Raya.


Kegiatan itu bertujuan untuk melindungi poduk usaha kreatif yang di buat oleh para pelaku usaha di Solo dan sekitarnya.

Wakil Rektor IV, Prof. Widodo Muktiyo sampaikan acara ini merupakan salah satu upaya Bekraf dalam membangun perekonomian masyarakat terutama di bidang usaha mikro.

"Kita berikan pemahaman perlunya memiliki HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) agar bisa menjadi perlindungan hukum kepada pelaku UMKM supaya bisnisnya bisa berjalan aman lan lancar," ungkap Widodo Muktiyo, Kamis (13/9).

Direktur Fasilitas HKI, Robinson Sinaga sampaikan tumbuh kembang ekonomi pelaku UMKM bisa berjalan maksimal apabila hasil karya pelaku UMKM sudah terdaftar dalam HKI sebagai payung hukumnya.

"Namun pada realitanya para pelaku UMKM banyak yang belum memiliki HKI karena terkendala banyak hal, salah satunya karena  keterbatasan biaya pendaftaran yang mahal, dan kurangnya pengetahuan (HKI)," jelas Robinson Sinaga.

Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, maka  tidak menutup kemungkinan usaha pelaku UMKM tidak akan berkembang dengan baik dan menghambat inovasi produk kreatif pelaku UMKM.

"Karena itulah Bekraf memfasilitasi semuanya secara gratis dan biaya pendaftaran HKI diambilkan dari anggaran kami (Bekraf)," tutur Robinson.

Selama kegiatan tersebut, para peserta yang juga pelaku UMKM akan dibekali  pengetahuan tentang HKI, program Bekraf hingga tata cara pendaftaran pengisian formulir pada proses pendaftaran HKI.