Mall Hingga Tempat Wisata di Solo Mulai Dibuka

Masuk dalam PPKM level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan pelonggaran di berbagai kegiatan termasuk dibukanya fasilitas umum (fasum) dan sarana dan prasarana olahraga. Meski tetap terdapat pembatasan dan pelaksanaan prokes.


Ketua Satgas Covid 19 Kota Solo, Ahyani, menyampaikan,  Pemkot Solo memberlakukan pelonggaran aktifitas termasuk kegiatan di mall atau pusat perbelanjaan.

"Seperti pengunjung sudah diijinkan makan di tempat meski dibatasi hanya selama 30 menit saja dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen saja," jelas Ahyani,  Rabu (1/9). 

Dalam surat edaran terbaru, Pemkot Solo juga mengizinkan obyek wisata seperti Taman Satwa Taru Jurug dan Taman Balekambang untuk buka. 

"Namun pengunjung dibatasi hanya  25 persen saja," lanjutnya. 

Sebelumnya Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sampaikan dengan pelonggaran ini pusat perbelanjaan,  TSTJ dan Balekambang mulai dibuka. Namun pengunjung diperbolehkan masuk dengan syarat sudah divaksin juga memakai aplikasi PeduliLindungi.

"TSTJ dan Balekambang kita coba buka, pake PeduliLindungi (PL) juga, seperti di mall," pungkasnya.