Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto Mengaku Bersalah Angkat Wuri Pujiastuti Jadi Sekda

Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengaku merasa bersalah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat Kota Salatiga dengan mengangkat Wuri Pujiastuti menjadi Sekda.


Kekecewaan Yuliyanto yang juga Ketua DPC Partai Gerindra itu ia lontarkan kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (2/8).

Kepada RMOLJateng, Yuliyanto menilai tunjangan yang diterima Wuri Pujiastuti sebagai Sekda saat ini yang sangat besar berasal dari uang rakyat, tidak sebanding dengan kinerja kerjanya.

"Terus terang saya merasa bersalah kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Salatiga dengan Wuri Pujiastuti menjadi Sekda, karena selepas saya tidak menjadi Wali Kota selalu membuat ketidaknyamanan dan kegaduhan di lingkungan jajaran ASN Salatiga," kata Yuliyanto.

Yuliyanto bahkan menumpahkan kekesalannya dan kekecewaannya, buntut tidak segera mendapatkan balasan dari pengajuan tukar guling aset Pemkot Salatiga bagi

Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur'an Nasional (YKTAN) Salatiga yang ia kelola dengan Ketua Dwi Cahyono.

Yuliyanto menganggap Wuri Pujiastuti tidak mampu menjalankan roda administrasi Pemerintah Kota Salatiga.

"Terus terang saya kecewa terhadap Sekda dengan reward Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan Rp 30 juta dari uang rakyat, tapi tidak memberikan timbal balik tugas pokok fungsinya. Jadi gak setimpal dengan tunjangan yang besar dengan kinerja hasil kerjanya," sebutnya.

Tanpa 'tedeng aling-aling', Yuliyanto bahkan menuding, jika Sekda menebar informasi yang menyesatkan dan selalu mencari kambing hitam setiap kali melakukan kesalahan.

Tak hanya itu, ia menilai Sekda tidak mampu mengayomi pegawai dan memberikan kenyamanan bekerja ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Salatiga.

Yuliyanto pun coba membandingkan saat dirinya masih menjabat Wali Kota Salatiga. Dimana, pada saat itu peran Sekda diklaimnya berhasil ia arahkan. Sehingga, proses pelayanan bisa lebih cepat.

"Saat saya jadi Wali Kota Salatiga, saya  yang mengarahkan dan mengendalikan jadi proses pelayanan bisa lebih cepat. Dan sekarang Sekda kelihatan aslinya, 'kalo' tidak bisa bekerja sesuai dengan Tupoksinya.

Kembali lagi kepada karakter dan aslinya, dulu bisa bekerja karena saya yang dampingi dan memantau. 'Ben wae mbak malah ketok bodone'," beber Yuliyanto.

Terkait laporan dirinya diwakilkan Ketua YKTAN Salatiga Dwi Cahyono ke Kepolisian dan Kejaksaan, Yuliyanto mengaku miliki alasan kuat.

Ia menilai, Sekda sebagai pejabat pengelola aset jika tidak mampu untuk memproses permohonan tukar guling aset Pemkot Salatiga yang ia mohonkan.

Apalagi ia mengklaim pengajuan YKTAN Salatiga terkait tukar guling aset Pemkot Salatiga telah mengacu pada aturannya di Permendagri No 19 Tahun 2016, paragraf kedua yakni Tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah pada pengelola barang.

Pada akhrinya Yuliyanto berharap dengan laporan perkaranya ke Kepolisian dan Kejaksaan, Sekda menjadi lebih pintar dan mengerti aturan serta memiliki tanggung jawab  besar untuk memberikan pelayanan yang baik.

Sementara, Sekda Wuri Pujiastuti mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait serta kapabel untuk menyampaikan sepenuhnya dihadapan wartawan di waktu yang tepat.

"Akan ada waktunya saya bicara. Semuanya, secara gamblang akan saya ungkap," tandas Wuri Pujiastuti saat dikonfirmasi.