Seorang mitra driver Maxim berinisial ANS menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan pelanggan Maxim.
ANS terjatuh akibat ditabrak oleh mobil dan mengalami fraktur pada bagian tangan. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp14,651,400 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.
Head of Subdivision Maxim Semarang, Arindra Mufti menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh ANS.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Bapak ANS. Kami juga berharap proses penyembuhannya berjalan dengan baik agar bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.” Ujarnya dalam keterangan tertulis diterima RMOLJateng, Kamis (5/12).
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 250 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.
- Kodam IV Diponegoro Tanggung Biaya Perawatan Korban Penusukan Oknum TNI di Jalan Imam Bonjol Semarang
- Pra-peradilan Mbak Ita Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka KPK
- DPD Geram Jateng Gandeng BPOM Berantas Narkoba