Memprihatinkan, Mayoritas Penyalahgunaan Narkoba Kalangan Pelajar

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga Istantiyono S.Sos mengatakan mayoritas pengguna narkoba berstatus pelajar usia SMP dan SMA/SMK atau usia produktif.


"Meskipun Purbalingga tergolong kabupaten kecil, namun kasus penyalahgunaan narkoba, utamanya obat-obatan golongan sedatif hipnotik (psikotropika) sangat memprihatinkan. Selama tahun 2018, kami melayani 22 klien, mayoritas pelajar usia SMP dan SMA/SMK," ujar Istantiyono, dalam keterangan kepada pers, Kamis (27/12).

Obat-obatan golongan sedatif hipnotik (psikotropika) merupakan golongan obat pendepresi susunan saraf pusat (SSP). Efeknya bergantung dosis, mulai dari ringan seperti menyebabkan tenang atau kantuk, menidurkan hingga berat yaitu kehilangan kesadaran, keadaan anestesi, koma dan mati.

Dalam bahasa dagang, yang termasuk psikotropika, diantaranya midazolam, alprazolam, diazepam, clobazam, thiopental dan Phenobarbital,propofol, ketamin, dan dekstromethorpan.

"Dari 22 klien itu, semuanya direhabilitasi medis dengan rawat jalan di wilayah Purbalingga yakni 13 klien di RSUD dr. R.Goetheng Taroenadibratha, 8 klien di klinik Siloam dan seorang di RSU Harapan Ibu,"ujarnya.

Selain itu, kondisi klien yang sudah parah, BNN Purbalingga juga merujuk 2 klien lainnya untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Diantaranya seorang ke Rumah Sakit Jiwa dr Soerojo Magelang dan seorang lagi ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (PSRSKP Napza) "Satria" di Baturraden, Kabupaten Banyumas.