Meski Pendaftaran PPDB SMP Secara Online Namun Sistem Zonasi Tetap Berlaku

Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar menunda Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karanganyar yang baru akan dilaksanakan dimulai pada 1-4 Juli 2019.


Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Agus Hariyanto sampaikan meski pendaftaran diundur dan memberlakukan sistem online namun zonasi tetap diberlakukan. Padahal menurut Agus sebelumnya PPDB tahun ini sedianya juga diberlakukan dengan sistem online.

Sebetulnya, jelas Agus di tahun 2019 ini, PPDB SMP di Karanganyar juga sudah direncanakan secara online. Dan dalam APBD juga sudah menganggarkan namun dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat oleh masing-masing sekolah.

"Itu sudah kita anggarkan dan sudah ditetapkan di APBD pada bulan Desember," papar Agus kepada RMOLJateng, Kamis (13/6).  

Namun belakangan turun petunjuk teknis (Juknis) dari pusat tentang penggunaan dana BOS reguler dan baru terbit pertengahan bulan Januari yang melarang dana BOS pusat digunakan untuk biaya sewa aplikasi PPDB.

"Kita awalnya rencanakan secara online tapi juknisnya BOS  tidak boleh," lanjutnya.

Pihaknya juga sudah mengusulkan agar bisa dibiayai (diambikan) APBD melalui perubahan  anggaran. Ternyata perubahan anggaran baru dipersiapkan dan belum dapat digedog.

Padahal PPDB dilaksanakan bulan Juni.  Dengan kendala tersebut akhirnya PPDB dilaksanakan dengan sistem offline  meski biasanya juga menggunakan sistem online. Ternyata (sistem offline) ada eksesnya yakni  kekhawatiran masyarakat pingin antri agar anaknya masuk ke SMP pilihan.

"Akhirnya tadi malam pak Bupati dawuh untuk dilaksanakan secara online dengan (dana) mendahului perubahan anggaran," imbuhnya.

Agus menambahkan meski memberlakukan sistem online untuk PPDB, namun sistem zonasi tetap dilaksanakan. Karena itu merupakan amanah Peraturan Menteri (Permen) dengan sistem zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

"Meski online, zonasi tetap kita berlakukan," imbuhnya.

Sebelumnya  ratusan orang tua calon siswa dikabarkan mengantre di SMPN 1 Tawanganangu sejak Rabu (12/6) pukul 11.00 WIB hingga tengah malam. Sampai akhirnya jajaran petinggi Diknas Karanganyar datang langsung ke lokasi.

Mereka dan memberikan  penjelasan  secara gamblang jika  pendaftaran ditunda pada 1-4 Juli 2019. Setelah mendengarkan penjelasan dari Diknas akhirnya mereka bersedia pulang ke rumah masing-masing.