Siaran TV Analog akan dihentikan di sejumlah daerah, per tanggal 30 April 2022 mendatang. Sejumlah daerah itu diketahui masuk dalam provinsi Jawa Tengah.
- Safari Dzuhur, Sarana Curhat Warga Langsung ke Kapolres Purbalingga
- Sukirman Berharap Ajang Porprov Jateng 2023 Lahirkan Atlet Unggul dan Pinujul
- DPRD Jateng Setujui Raperda Hadi Jadi Jatuh pada 19 Agustus
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah H Sukirman meminta kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat di tengah situasi yang serba susah.
“Bagi masyarakat kurang mampu, tentu harus mendapat perhatian, semisal dalam pengadaan Set Top Box (STB) sebagai alat untuk migrasi dari analog ke digital tersebut. Masyarakat kurang mampu harus bisa mendapatkannya secara gratis,” ungkapnya, Rabu (13/4).
Televisi, tegas Sukirman, adalah sarana informasi dan hiburan yang paling murah dimiliki masyarakat. Karena itu, munculnya berbagai kebijakan baru jangan sampai malah menimbulkan masalah bagi masyarakat.
“Kelihatannya ini sepele hanya soal siaran TV, tetapi ini adalah media hiburan masyarakat yang mudah dan murah,” paparnya.
“Soal STB ini juga harus menjadi perhatian betul. Jangan sampai setelah nanti ada migrasi, barangnya mahal dan langka sehingga masyarakat yang mau dan mampu membeli menjadi susah mendapatkannya. Ini tentu bisa menjadi masalah baru lagi,” bebernya.
Ketersediaan STB serta kestabilan harga, katanya, menjadi satu hal mutlak yang harus dijaga pemerintah. Dia tidak ingin, saat program digital sudah berlangsung, berbagai perangkat yang harus dibutuhkan masyarakat malah tidak ada.
“Dengan jaminan bahwa siaran digital akan lebih baik dari analog, tentu masyarakat bisa senang. Tapi ini juga harus diimbangi ketersediaan berbagai perangkat yang dibutuhkan itu, termasuk dengan harga terjangka,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Produksi STB, lanjutnya, perlu dibuat masif sehingga harga STB semakin terjangkau.
“Ingat, intinya semua harus dipermudah dalam migrasi ke TV Digital ini,” tegasnya.
Selain itu, jelas Sukirman, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara lebih masif. Sebab tak menutup kemungkinan, masih banyak masyarakat yang belum paham akan kebijakan ini.
“Jangan sampai pada akhir April nanti ada masyarakat protes. Kok tiba-tiba siaran televisi hilang, karena ketidaktahuan dari program ini, serta bagaimana cara beralihnya. Apalagi soal alat untuk peralihan ini sangat tekhnis sekali,” terangnya.
Masyarakat, lanjutnya, perlu diberi pengetahuan, bagaimana beralih ke siaran TV Digital.
“Misalnya bagaimana memeriksa pesawat televisi, apakah masih analog atau digitall. Intinya sosialisasi harus terus dilakukan,” tandasnya. (ADV/ANF)
- Tim Andika-Hendi Siap Laporkan Bawaslu Pekalongan ke Pengadilan
- Intip Harta Angga, Eks Kasi Tipidsus Banjarnegara yang Diduga Terjerat Narkotika dan Pemerasan
- 112 Atlet Sukoharjo Siap Berlaga di POPDA Jateng