Paguyuban Kades Banyuputih di Batang Minta Camat Diganti

Paguyuban Kepala Desa (Kades) Sang Pamomong di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Batang untuk meminta pergantian Camat Banyuputih.


Alasan mereka, Camat Banyuputih sudah terlalu lama menjabat dan meresahkan para Kades.

Dalam surat itu, para Kades Banyuputih menyampaikan penilaian mereka terhadap kinerja Camat Banyuputih dianggap kurang memuaskan.

“Kami meminta agar camat Banyuputih segera diganti. Jabatannya sudah terlalu lama dan ini bisa meresahkan para Kades.” kata Kuat Basori, Ketua Paguyuban Kades Banyuputih, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (12/12).

Menurut Kuat Basori, tidak ada masalah lain selain durasi jabatan Camat Banyuputih yang sudah mencapai tiga tahun. Padahal, idealnya jabatan Camat paling lama dua tahun.

“Kami berharap dapat dilakukan rotasi atau penyegaran karena jabatan ini sudah terlalu lama.” ujarnya.

Kuat Basori juga mengatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk aspirasi dari para Kades Banyuputih yang ingin ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Pj Bupati Batang.

Sementara itu, Agung Widodo, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Batang, membenarkan adanya surat dari Paguyuban Kades Banyuputih. 

Namun, ia mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pj Bupati Batang untuk menindaklanjuti surat tersebut.

“Ya, surat itu istilahnya pandangan atau penilaian dari para Kades Banyuputih. Cuman kami melangkah itu pastinya menunggu disposisi Pj Bupati Batang untuk nantinya kami melangkah,” katanya.

Agung Widodo juga menambahkan bahwa surat dari Paguyuban Kades Banyuputih bukanlah tuntutan, melainkan informasi ingin disampaikan kepada Pj Bupati Batang.

“Hanya saja mereka menyampaikan informasi yang harapanya ada perhatian dari Pj Bupati untuk segera menyikapinya.” tuturnya.