Para Ketua RT di Batang Bentuk Buser Covid-19

 Bupati Batang Wihaji beraudiensi dengan PPRT di Aula Pemkab. RMOL Jateng
Bupati Batang Wihaji beraudiensi dengan PPRT di Aula Pemkab. RMOL Jateng

Pemerintah Kabupaten Batang membentuk buru sergap (buser) Covid-19 tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk menekan laju pandemi hingga mempercepat bantuan untuk pasien isoman.


Ketua Persatuan Paguyuban RT (PPRT) Kabupaten Batang, Muhayin mengatakan, buser itu untuk meningkatkan kedisplinan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

"Tugasnya juga membujuk warga yang isoman agar mau isolasi terpadu (isoter). Kalaupun isoman, kami (buser) memastikan agar tidak keluar rumah,' tutur usai audiensi di aula kantor Bupati Batang, Jumat (6/8).

Buser itu juga akan berkoordinasi langsung dengan satgas Covid-19 untuk pemenuhan kebutuhan warga yang isoman.

Ia berharap, masyarakat turut menjaga prokes agar pandemi Covid-19 bisa terkendali.

Selaku Ketua RT, pihaknya mendukung segala kebijakan pemerintah terkait Covid-19. Adapun jumlah RT di Kabupaten Batang mencapai 4.000an.

Bupati Batang Wihaji mengatakan segera membuat instruksi bupati yang akan menjadi payung hukum para ketua RT untuk menerbitkan instruksi tingkat RT.

Ia mempersilakan para RT membuat sanksi sosial dengan kesepakatan warga terkait pelanggaran terhadap penanganan Covid-19.

"Problem Covid-19 saya mencoba melokalisir, karena pertahanan orang agar tidar terpapar utamanya di protokol kesehatan (prokes)," kata Wihaji    

Politisi Golkar itu juga mengatakan akan memberi dukungan pada para warga yang memilih isoman.

Ia berjanji, satgas Covid-19 akan segera mengirimkan obat atau vitamin jika para ketua RT membutuhkan untuk warganya yang isoman.