Pasca Ambrol, KMPP Jateng Minta Ada Audit Anggaran Pengadilan Negeri

Peristiwa ambrolnya plafon atap ruang hakim dan panitera pidana Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjadi perhatian banyak kalangan.


Peristiwa ambrolnya plafon atap ruang hakim dan panitera pidana Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjadi perhatian banyak kalangan.

Pasalnya, ruangan yang ambrol tersebut baru selesai direnovasi pada akhir 2020 lalu. Diduga kuat ada permainan dalam penggunaan anggaran dalam renovasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Koordinator Kelompok Masyarakat Peduli Peradilan (KMPP) Jateng, Wahyu Santoso, Selasa (1/6/2021).

"Bangunan yang belum lama direnovasi harusnya memiliki ketahanan terhadap bencana. Info dari dalam, ruangan hakim dan pidana itu selesai renov Desember 2020. Renovasinya memang tidak lelang sehingga tidak banyak yang tahu," kata Wahyu Santoso dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).

Wahyu Santoso juga mempertanyakan kenapa ruangan atau gedung yang belum lama direnovasi bisa ambrol dan rusak diterjang angin kencang dan hujan lebat. Terlebih, kerusakan hanya terjadi di gedung itu saja.

"Gedung lainnya, bahkan gedung kantor di sebelahnya tidak ada kerusakan sama sekali. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa rusak dengan mudahnya?" tanyanya.

Dari peristiwa tersebut Wahyu Santoso menduga ada permainan anggaran dalam renovasi tersebut.

"Maka kami meminta ada audit dari instansi terkait atas renovasi tersebut. Kami juga mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa rekanan pelaksana renovasi," tandasnya.

Tak hanya itu Wahyu Santoso juga menyoroti banyaknya hakim PN Semarang yang dilaporkan oleh para pencari keadilan ke Bawas MA, Komisi Yudisial hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Track record PN Semarang itu jelek, karena pernah ada hakim yang ditangkap KPK," tuturnya.