PBB 2019 Di Sukoharjo Tidak Memenuhi Target

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo tahun 2019 mencapai Rp 33,238 milyar.


Meskipun hanya mencapai 85% dari ketetapan pokok sebesar Rp 38 milyar, namun jumlah desa/kelurahan lunas bertambah dari 80 desa pada tahun 2018 menjadi 97 desa di tahun 2019.

"Tahun ini ada 96 desa dan 1 kelurahan yang lunas PBB tepat waktu, 3 kecamatan juga lunas tepat waktu. Kecamatan lainnya paling sedikit di angka 74,6%. Artinya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak mulai tinggi," jelas Kepala BKD Sukoharjo, Suseno Wijayanto, saat acara Tax Gathering PBB-P2 Tahun 2019, di Gedung PGRI Sukoharjo, Selasa (3/12).

Pada para kades, lurah dan camat yang wilayahnya mendapat predikat lunas tepat waktu mendapat penghargaan dari Bupati Sukoharjo. Sebagai bentuk apresiasi, sekaligus memacu semangat desa lain untuk target lunas PBB tepat waktu.

Tiga kecamatan yang lunas 100% adalah Kecamatan Bulu terealisasi Rp587.121.640, Kecamatan Tawangsari Rp927.509.902 dan Kecamatan Polokarto Rp1.420.130.405.

Realisasi PBB tersebut diperkirakan akan terus bertembah hingga akhir Desember mendatang.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya bangga karena kesadaran masyarakat bayar pajak mulai tinggi.

Ia berharap makin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak hingga membuat penerimaan pajak makin tinggi, membuat pembangunan lebih luas.

"Hasil pajak akan kembali pada warga berupa infrastruktur seperti jalan, jembatan, pasar dan kegiatan sosial kemasyarakatan," tandas Bupati.