Pelaku UMKM Jateng Ditantang Pertamina Urus Sertifikasi Halal dan Izin PIRT Produk

Agenda pendampingan Sertifikasi Halal dan PIRT oleh pelaku UMKM di Jateng dari Pertamina.
Agenda pendampingan Sertifikasi Halal dan PIRT oleh pelaku UMKM di Jateng dari Pertamina.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMK) di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, didorong oleh Pertamina agar melakukan pengurusan sertifikasi halal dan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi produk mereka.


Pertamina pun memasang deadline pengurusan dua sertifikasi itu selama 6 bulan ke depan. Himbauan itu diungkapkan Senior Supervisor Corporate Social Responsibility & Small Medium Enterprises Partnership Program (SMEPP) JBT PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang, Jumat (9/8).

“Kami melaksanakan kegiatan pendampingan Sertifikasi Halal dan PIRT sebagai bagian dari komitmen yang didasari oleh peraturan yang telah ditetapkan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Kevin Kurnia.

Menurut Kevin, pihak Pertamina telah memilih 12 mitra binaan UMKM yang berkesempatan mengikuti kegiatan pendampingan sertifikasi halal dan PIRT melalui proses seleksi ketat.

“Kami berharap usaha yang sedang dijalankan oleh peserta program dapat berkembang dan naik kelas usai mendapatkan sertifikasi halal dan PIRT,” pinta Kevin.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR JBT PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menambahkan, perusahaan berkomitmen berkontribusi positif dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap UMKM menjadi motor penggerak utama perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Brasto.