Pemerintah desa di Kabupaten Grobogan diminta menganggarkan secara khusus guna cadangan pangan masyarakat sebesar Rp12-15 juta per desa. Langkah ini guna mencukupi kebutuhan pangan Grobogan mengantisipasi kurangnya kebutuhan pangan masyarakat di akhir tahun 2023.
- Notaris Diingatkan Registrasi Aplikasi Go Anti Money Laundry
- TMMD Sengkuyung 2025 Sukoharjo Dibuka, Fokus Perbaikan Infrastruktur Desa
- Meriahnya Karnaval HUT RI Kabupaten Batang, Marching Pring hingga Tari Babalu Hibur Ribuan Warga
Baca Juga
Sesuai regulasi Dana Desa, 20 persen diperuntukan untuk ketahanan pangan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan Amin Nur Hatta mengatakan, dari 116 lumbung pangan yang ada di Grobogan diyakini mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.
"Pada masa tanam pertama (MT 1) biasanya masyarakat menjual keseluruhan hasil panen, namun untuk MT 2 masyarakat menyimpan sebagian hasil panen mereka di rumah," ujarnya, Senin, (27/2).
Dijelaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dispermades Grobogan agar 273 desa di Grobogan menganggarkan secara khusus untuk kebutuhan pangan.
"Perkiraan pembelian hasil panen, akan dilakukan pada panen MT2 mendatang, hal itu untuk mengantisipasi sulitnya pangan pada bulan Desember dan Januari mendatang," imbuhnya.
- Kapolri Pantau Arus Balik di Stasiun Tawang, Ingin Para Pemudik Gunakan Kereta Api
- Perbaikan Jembatan Kali Babon Dikebut Agar Tidak Sebabkan Macet di Pantura
- DPRD Jateng Soroti Rendahnya Pendapatan Petani