Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penerapan
syarat sertifikat vaksin bagi warga untuk mengakses tempat-tempat umum, harus dibarengi dengan perluasan cakupan vaksin.
- Puan Resmikan Gedung Sekretariat DPC PDIP Wonogiri
- Resmikan Dua Sanggar Inklusi di Sukoharjo, Puan Maharani : Negara Harus Hadir untuk Anak Berkebutuhan khusus
- Konsolidasi Pemenangan Capres Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, Puan Maharani Terima Tongkat Estafet Kepemimpinan Pemenangan
Baca Juga
Penerapan itu dinilai baik, karena bertujuan mengurangi risiko penularan, gejala berat bahkan kematian akibat Covid-19.
Menurut Puan, masih ada ketimpangan vaksinasi di beberapa provinsi yang sebagian besar wilayahnya masih masuk PPKM Level 4.
Menurut Puan, cakupan vaksinasi yang relatif tinggi biasanya terjadi di ibukota provinsi dan beberapa kota terdekatnya, tapi rendah di kabupaten-kabupaten yang jauh dari ibukota provinsi.
“Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan, Rabu (11/8).
Mantan Menko PMK ini mengatakan masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah, sehingga penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis.
Puan mencontohkan pembukaan tempat ibadah secara terbatas dengan mensyaratkan sertfikat vaksin di wilayah PPKM Level 4.
“Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Puan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.
“Jadi kalau syarat sertifikat vaksinnya diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga. Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” pungkasnya.
- Puan Resmikan Gedung Sekretariat DPC PDIP Wonogiri
- Resmikan Dua Sanggar Inklusi di Sukoharjo, Puan Maharani : Negara Harus Hadir untuk Anak Berkebutuhan khusus
- Konsolidasi Pemenangan Capres Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, Puan Maharani Terima Tongkat Estafet Kepemimpinan Pemenangan