Pemkab Hibahkan Rp60 M untuk Pilkada

Pelaksanaan penandatanganan NPHD di Gedung Bina Praja Demak, Selasa (31/10). RMOL Jateng
Pelaksanaan penandatanganan NPHD di Gedung Bina Praja Demak, Selasa (31/10). RMOL Jateng

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di gedung Bina Praja, Selasa (31/10). 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani mengatakan, komitmen penyelengara pilkada dengan pemerintah dengan memfasilitasi anggaran penyelenggaraan Pilkada.

"Pencairan NPHD untuk anggaran Pilkada sekira Rp60 Miliar dengan ketentuan sebesar 40 % pada tahun 2023 dan 60 % pada tahun 2024 sudah ditetapkan dalam berita acara penetapan hibah daerah," ucap dia. 

Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Pihaknya meminta agar keduanya dapat selalu menjaga netralitas agar Pilkada berjalan dengan baik.

"Hibah daerah yang disalurkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak tidak hanya sebatas dukungan finansial, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan harapan besar terhadap profesionalisme dan integritas lembaga KPU dan Bawaslu," ucap Bupati.