- Putuskan Maju Pilwalkot Semarang 2024, Ade Bhakti Bakal Ambil Formulir Di DPC PDI-P
- Paska Kecelakaan Truk Logistik, Sortir Surat Suara Pilpres & Pileg di KPU Kabupaten Magelang Hampir Rampung
- Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng Media
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di gedung Bina Praja, Selasa (31/10).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani mengatakan, komitmen penyelengara pilkada dengan pemerintah dengan memfasilitasi anggaran penyelenggaraan Pilkada.
"Pencairan NPHD untuk anggaran Pilkada sekira Rp60 Miliar dengan ketentuan sebesar 40 % pada tahun 2023 dan 60 % pada tahun 2024 sudah ditetapkan dalam berita acara penetapan hibah daerah," ucap dia.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Pihaknya meminta agar keduanya dapat selalu menjaga netralitas agar Pilkada berjalan dengan baik.
"Hibah daerah yang disalurkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak tidak hanya sebatas dukungan finansial, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan harapan besar terhadap profesionalisme dan integritas lembaga KPU dan Bawaslu," ucap Bupati.