Pemkab Karanganyar Bakal Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pembuatan sekat di kawasan Hargo Tiling. RMOL Jateng
Pembuatan sekat di kawasan Hargo Tiling. RMOL Jateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berkoordinasi dengan jajaran Polres, TNI dan Perhutani terkait peningkatan status menjadi tanggap darurat dalam kebakaran hutan Gunung Lawu. 


Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar, Juli Padmi Handayani sampaikan penetapan status tanggap darurat ini tinggal menunggu penetapan Bupati Karanganyar Juliyatmono. 

"Penetapan status tanggap darurat ini tinggal menunggu penetapan Bupati Karanganyar Juliyatmono," jelasnya Rabu (4/10).

Dirinya menyebut kebakaran lahan dan hutan di kawasan Gunung Lawu masih belum padam, hingga Selasa (3/10) api masih terlihat jelas.

"Titik api masih terlihat jelas di atas puncak Lawu. Kebakaran hutan Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Karanganyar makin meluas hingga mencapai 20 ha," ucapnya. 

Api belum bisa dipadamkan karena lokasi terjal dan berada di jurang, terpantau di wilayah Argo Tiling. Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Karanganyar, TNI, Polri, Perhutani, Damkar juga relawan. 

"Total personil gabungan ada 324 orang, namun kondisi lokasi yang curam dan terjal membuat pemadaman secara manual sulit dilakukan," imbuhnya. 

Sementara pemadaman dilakukan secara manual dengan membuat parit dan memukul api menggunakan ranting basah di tempat bisa dijangkau.