Pemkot Salatiga Usulkan 216 PNS Kenaikan Pangkat

Pemkot Salatiga menyampaikan usul kenaikan pangkat bagi 216 PNS di lingkungan setempat per 1 Oktober 2022.


Plt Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Adhi Isnanto mengatakan, usul Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022 bagi PNS Pemerintah Kota Salatiga kepada BKN sejumlah 216 usulan empat golongan. 

"Terdiri atas golongan ruang IV/c ke atas sejumlah tujuh usulan, golongan ruang IV/a dan IV/b sejumlah  23 usulan, golongan ruang III/d ke bawah sejumlah 186 usulan," kata Adhi Isnanto, Senin (12/9). 

Ada pun, SK Kenaikan Pangkat yang telah siap diserahkan sejumlah 186 SK. Masing-masing, Golongan III sebanyak 102 SK, Golongan II sebanyak 79 SK, Golongan I sebanyak 5 SKSK serta, tujuh usulan KP golongan ruang IV/c masih dalam proses penetapan SK oleh BKN Pusat. 

"Sementara, 23 usulan KP golongan ruang IV/a dan IV/b masih dalam proses penetapan SK oleh Gubernur Jawa Tengah," ungkapnya. 

Adhi menandaskan, kenaikan pangkat PNS bukanlah ham PNS melainkan bentuk penghargaan dari Pemerintah kepada PNS atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada pemerintah, bangsa dan negara.

"Ya intinya, kenaikan pangkat bukan hak tapi penghargaan atas kinerja. Sehingga, reward yang diberikan agar jadi penyemangat untuk bekerja lebih produktif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Ditambahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, diharapkan dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat akan meningkatkan rasa syukur bagi PNS dan motivasi kerja. 

"Serta lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan jabatan yang diamanahkan," pungkas Sinoeng.