Pemerintah Kota Semarang tidak memaksa kepada para orang tua murid untuk membeli seragam di masing-masing.
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Wamentan Pantau Sembako, Wali Kota Semarang Sekalian Gelar Operasi Pasar
- Pamitan, Mbak Ita Minta Maaf Kepada Masyarakat
Baca Juga
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan menekankan, layanan pembelian seragam di sekolah tidak boleh bersifat memaksa. Ahsan meminta kepada semua pihak yang merasa keberatan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Betul, layanan seragam di sekolah sifatnya sukarela, tidak boleh mewajibkan. Jika ada sekolah yang mewajibkan mohon kami diinformasikan, agar segera dapat kami ingatkan," kata Ahsan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi peserta didik di kota ini tidak diwajibkan untuk membeli seragam di sekolah.
Dirinya menyebut bahwa sekolah di wilayah ibu kota Jawa Tengah harus memiliki semangat bersama untuk memfasilitasi semua golongan peserta didik, baik yang mampu maupun tidak mampu. Hal itu ditegaskannya di sela-sela kegiatan menyambangi siswa-siswi SD di Srondol Kulon beberapa waktu lalu.
Hendi, sapaan akrabnya, bahkan mengaku telah mendapatkan informasi terkait sekolah-sekolah yang mewajibkan pembelian seragam di sekolah yang bersangkutan. Oleh sebab itu, dia merasa harus menyampaikan imbauan tegas untuk meminimalisir adanya orang tua siswa atau peserta didik yang terbebani.
Wali Kota Semarang itu pun mengingatkan bahwa sekolah di Kota Semarang harus memberi perhatian khusus bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu.
"Saya sudah sering sampaikan bahwa sekolah itu sebenarnya harus memberikan prioritas kepada adik-adik kita yang kurang mampu. Jadi jangan sampai memaksa (membeli seragam di sekolah)," tegas Hendi.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Agustina Wilujeng ‘Ajangsana’ ke Para Mantan Wali Kota