Pemprov Jateng dan KPK Kerja Sama Sebarkan Konten Antikorupsi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk mengajak kepala Diskominfo Jateng Riena dan Inspektur provinsi Jawa Tengah Dhoni Wudianto melihat bud bergambar logo KPK yang terparkir di halaman kantor gubernur Jateng Rabu (10/7). Istimewa 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk mengajak kepala Diskominfo Jateng Riena dan Inspektur provinsi Jawa Tengah Dhoni Wudianto melihat bud bergambar logo KPK yang terparkir di halaman kantor gubernur Jateng Rabu (10/7). Istimewa 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (10/7).


Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pendidikan antikorupsi dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan Dinas Kominfo dan jurnalis se-Jawa Tengah.

"Semua yang dilakukan tidak akan efektif tanpa dukungan seluruh masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi korupsi di negara ini sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," kata Riena saat membuka acara.

Riena menyambut baik kegiatan tersebut yang dibarengi dengan penanda. tanganan komitmen bersama antara Biro Hubungan Masyarakat KPK dan Dinas Kominfo Jawa Tengah mengenai diseminasi dan publikasi materi antikorupsi. 

Dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh seluruh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dengan mengajak masyarakat menyuarakan pesan antikorupsi dan menjaga integritas melalui berbagai kanal, termasuk media massa.

Dalam kesempatan tersebut, juga diadakan Workshop Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data bersama jurnalis, serta Workshop Membangun Narasi dengan Konten Kreatif bersama OPD Provinsi dan Diskominfo Kabupaten/Kota. 

"Saya berharap, ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam tugas keseharian, khususnya dalam meliterasi masyarakat dengan konten dan pemberitaan positif, sehingga masyarakat dapat cerdas bermedia," jelas Riena.

Riena berharap jurnalis dapat menyajikan informasi antikorupsi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat mengerti dan mendukung upaya antikorupsi, seperti tidak lagi memberikan suap atau gratifikasi.

Dia juga berharap jajaran OPD dan jurnalis dapat semakin berintegritas dan bersama menguatkan komitmen untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi, dimulai dari diri masing-masing.

 Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kolaborasi dan memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah agar mampu menjawab tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik untuk mendukung pemerintahan yang baik. 

Dia juga menekankan pentingnya menyampaikan informasi kelembagaan melalui media yang dikelola oleh para pemangku kepentingan untuk penyampaian yang lebih luas.

"KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah," kata Yuyuk.

Pelatihan yang diselenggarakan bersama Diskominfo Provinsi/ Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah ini mengangkat topik "Mengubah Ide Menjadi Aksi" sebagai pendamping Kompetisi Suarakan Aksimu yang diselenggarakan KPK. 

Kompetisi ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dengan dua kategori utama yaitu Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Penulisan Jurnalistik.

Yuyuk berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten kreatif, inovatif, dan menarik. Konten yang dihasilkan diharapkan menjadi media efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas.

"Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan media dalam acara ini. Peran media sangatlah penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, pelatihan untuk media bertema 'Jurnalistik Data Antikorupsi' diharapkan dapat menambah kompetensi teknis penulisan jurnalistik agar dapat mengemas data dan informasi terkait pemberantasan korupsi menjadi isu menarik di pemberitaan media," imbuhnya.

Sebagai mitra KPK, jurnalis diharapkan bersama-sama membangun dan memelihara nilai-nilai antikorupsi. Sementara itu, jajaran ASN di Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan layanan publik yang berintegritas dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

"Dengan layanan publik yang berintegritas dan prima, kita harapkan kepercayaan publik ikut meningkat," tambah Yuyuk.

Pada kesempatan tersebut, Yuyuk bersama sejumlah jajarannya mengajak Riena dan Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto untuk melihat bus bergambar logo KPK serta beberapa tulisan bertema pencegahan korupsi yang terparkir di halaman kantor Gubernur Jateng.