Pemusnahan Miras

Petugas gabungan memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol yang bernilai Rp 2,1 Miliar, di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang , Kawasan Arteri Yos Sudarso Semarang, Selasa (12/10). Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari sitaan penumpang dan pengiriman yang didapat oleh Kepabeanan dan cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.