Pengakuan Terhadap Kader Posyandu: Ujung Tombak Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, Saat Membuka Acara Jambore Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2024 Di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (23/10). Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, Saat Membuka Acara Jambore Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2024 Di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (23/10). Istimewa

Slawi – Kader pos pelayanan terpadu atau Posyandu merupakan salah satu kader kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Kader ini memiliki peran penting membantu pelayanan kesehatan dasar di komunitas, terutama di wilayah yang sulit dijangkau tenaga medis profesional.

Fungsi posyandu kini semakin luas, tak lagi hanya melayani ibu dan anak, tetapi juga remaja, dewasa, dan lansia. Hal tersebut telah berjalan melalui posbindu atau pos bimbingan terpadu serta posyandu lansia. Posbindu lebih banyak melayani kelompok usia produktif, sementara posyandu lansia untuk kelompok lanjut usia.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, saat membuka acara Jambore Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (23/10).

Menurutnya, kader kesehatan yang terampil merupakan aset berharga, jembatan penghubung masyarakat dengan sistem layanan kesehatan. Mereka juga berperan melakukan deteksi dini penyakit, memberikan edukasi kesehatan, menyediakan pertolongan pertama pada kasus darurat di masyarakat, hingga membantu pelaksanaan program kesehatan di masyarakat, seperti posyandu ataupun program imunisasi.

Tidak hanya itu, kader posyandu juga berperan penting membantu menurunkan angka stunting. Melalui peran ini semua anak balita dapat terdeteksi dan melakukan penimbangan sehingga tingkat partisipasi masyarakat untuk menimbangkan balitanya di posyandu bisa mencapai 100 persen.

“Alhamdulillah, angka stunting kita turun menjadi 16.66%, status gizi anak atau wasting 8.45%, dan angka berat badan atau underweight sebesar 14.51%. Salah satunya ini berkat peran para kader kesehatan sebagai garda terdepan,” ungkap Amir.

Pada penanganan penyakit diabetes melitus, kader posyandu memiliki peran mengedukasi, mendorong perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih sehat. Sebab, diabetes melitus merupakan faktor risiko berbagai penyakit yang membahayakan keselamatan jiwa, seperti penyakit jantung dan stroke.

Saat ini Pemkab Tegal berhasil memilah (screening) 10.454 siswa usia 8-17 tahun dan menemukan 29 anak atau 0.3% dengan kadar gula lebih dari 200 mg/dl dan dinyatakan sebagai penderita diabetes pada anak. Sementara 529 anak lainnya atau sekitar 5.1%  kadar gulanya berkisar 140-199 mg/dl atau sebagai prediabetes.

Terkait hal ini, Sekda Amir meminta kader kesehatan terus bergerak menjadi agen perubahan di masyarakat dengan mempromosikan pola makan sehat seperti mengurangi konsumsi makanan cepat saji yang pada umumnya berkadar tinggi kalori, protein, lemak, gula, dan garam, namun rendah nilai gizinya.

“Melalui jambore ini, kapasitas dan keterampilan para kader dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama bagi ibu hamil, bayi, balita, anak sekolah, remaja, dewasa, dan lansia akan meningkat,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menuturkan jika jumlah kader posyandu Kabupaten Tegal mencapai 7.645 orang yang bertugas di 1.543 posyandu.

“Kader posyandu ini merupakan ujung tombak unsur kesehatan di tengah masyarakat. Hal ini merupakan kekuatan yang luar biasa,” ujarnya.