- Tegal Kota Bersiap Melaksanakan Operasi Candi 2025
- Jumat Berkah, Polsek Tegal Selatan Peduli Warga
- Kunjungan Silaturahmi Ke Klenteng Tek Hay Kiong
Baca Juga
Purbalingga - Kepolisian Purbalingga sekarang memiliki sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT yang terdapat di dalam kawasan Mapolres Purbalingga.
Polres Purbalingga selain itu juga memiliki sistem aduan terpadu yang disingkat menjadi SIAP (Sistem Informasi Aduan Dan Pelayanan).
Baik SPKT mau pun SIAP diluncurkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto pada Rabu (13/11). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Purbalingga selain juga para tamu undangan.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Purbalingga setelah sebelumnya ada pembacaan doa bersama yang dimpimpin oleh Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Purbalingga, KH Nurkholis Masrur.
Disebutkan oleh AKBP Rosyid Hartanto bahwa gedung SPKT ini bukan bangunan baru, melainkan bangunan yang telah direnovasi agar memenuhi standar pelayanan untuk masyarakat.
Aplikasi SIAP dibuat untuk mendukung keinginan komandan kepolisian yakni Kapolda Jawa Tengah, serta mengimplementasikan konsep Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Keduanya menekankan kepada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Aplikasi SIAP adalah sarana pelaporan apabila terjadi tindak pidana, kriminalitas, bencana mau pun kecelakaan. Aduan akan cepat ditindaklanjuti akan langsung dicetak dan diajukan ke Kapolres Purbalingga. Dengan syarat di dalam informasi, laporan atau aduan yang disampaikan masyarakat ada proses diverifikasi dan validasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
SIAP juga mampu menjawab pertanyaan warga tentang hal-hal seperti SKCK, SIM, STNK, BPKB, Biaya PNBP.
Layanan SIAP Polres PurbaIingga menggunakan nomor WhatsApp 085183389110.
Liputan berita tentang SPKT dan SIAP dapat dibaca pada tautan berikut ini:
Kapolres Purbalingga Resmikan Ruang SPKT Dan Luncurkan Aplikasi SIAP
- Gas LPG Langka Di Jateng, DPRD Bahas Bersama Pertamina Jamin Tak Ada Lagi Kendala
- Nasib Ratusan Guru Honorer Rembang Masa Kerja Di Bawah Dua Tahun Belum Jelas
- Musrenbang 2025, DPRD Jateng Ingatkan Arah Pembangunan Daerah Mesti Berpedoman Aspirasi Masyarakat