Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Kamis (21/9), memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja, di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng.
- Kasus Haniyah Terbengkalai, LBH Ansor Kecewa Terhadap Polres Batang
- Sekda Wuri Pudjiastuti Tahu Valentino Dipanggil Kejari Salatiga
- Kadiv Pemasyarakatan Jawa Tengah Tekankan Rambu-Rambu Petugas Rutan Salatiga
Baca Juga
Pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.
Dihadiri Kajati Jateng, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram.
Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dari 3 Laporan Polisi (LP). Untuk kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi. Pertama, seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.
“Kegiatan pemusnahan ini terkait Barang Bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes Pol M Anwar Nasir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng. Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika.
“Tiga sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan, menambahksn, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Jajaran Kepolisian Polda Jateng dalam perang melawan Narkoba.
“ Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan bangsa. Namun demikian, harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba karena sasaran dari peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba” pungkas Kompol Eko Kurniawan.
- Tangis Pilu Haru Ibunda Dokter Aulia Berharap Polisi Ungkap Kebenaran
- Kata Kapolrestabes Semarang, Korban Penembakan Terlibat Tawuran Gangster
- Penyidik Datang, Petugas Jaga Rutan Disidik