Perekrut Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap

Setelah menangkap 2 kurir dan  Narkoba di Bandara Adi Soemarmo Solo dan melakukan pengembagan,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membekuk Ismail, seorang pria yang diduga sebagai koordinator perekrut kurir.


Sebelumnya BNNP Jateng menangkap  dua wanita yang membawa sabu seberat hampir 2 kg itu bernama Sarideh (25) dan Almira (21). Mereka ditangkap 9 Januari 2018 lalu setelah berkoordinasi dengan Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta dan TNI-Polri.

Dari hasil penyelidikan  diketahui mereka direkrut oleh seseorang bernama Ismail.  Setelah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, BNNK Sidoarjo, dan Pomal Lanud AL Juanda, BNNP Jateng menangkap Ismail yang baru turun di bandara Juanda dari Malaysia menggunakan Air Asia pada 16 Januari 2018 lalu.

"Ditangkap saat turun dari di Bandara Juanda dengan mengggunakan  pesawat Air Asia," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru saat rilis kasus di kantornya Kamis (25/1/2018).

Islamil merekrut dua wanita tersebut sebagai kurir lantaran salah satunya berasal dari  Madura yang merupakan asal dari Ismail.

"Yang satu dari Madura. Baru sekali ini," aku Ismail didepan Kepala BNNP Jateng.

Sementara, Brigjen agus mengungkapkan bahwa Ismail  menjanjikan uang Rp 30 juta kepada masing-masing kurir. Namun menurutnya dua wanita  tersebut belum menerima uang yang dijanjikan namun ia membiayai semua transportasi agar sabu itu sampai ke Indonesia.

"Janjikan Rp 30 juta, mereka belum terima," imbuh Agus

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sementara itu barang bukti sabu seberat hampir 2 kg itu dimusnahkan disaksikan pejabat terkait termasuk para tersangka.