Perpanjang PKM, Ini Kelongaran Yang Diterapkan

Seiring peningkatan penderita Covid-19 yang signifikan, Pemkot Semarang bersama jajaran Forkopimda memutuskan  memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 4 tapi dengan berbagai kelonggaran.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat konferensi pers di Balai Kota Semarang, Sabtu (20/6/2020).

"Hasil rapat kita dengan rekan-rekan Forkompinda tadi malam dan merujuk pada informasi dari Dinas Kesehatan karena ada kenaikan penderita Covid-19 yang cukup signifikan dalam kurun waktu 2 hari kemarin, maka diputuskan PKM diperpanjang sampai 14 hari kedepan yang dimulai tanggal 22 Juni 2020," terang Wali Kota.

Menurut Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang itu, hingga saat ini penderita Covid-19 di Kota Semarang mencapai 414 orang dengan tingkat kesembuhan mencapai 433 orang.

"Melihat kondisi seperti itu, maka upaya-upaya pemerintah terutama TNI-Polri dan Pemkot Semarang untuk mengingatkan pada masyarakat ini harus terus dilakukan lewat patroli-patroli yang dilakukan di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan," tambah Hendi.

Perpanjangan PKM ini, lanjut Hendi juga sebagai payung bagi TNI-Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP dan unsur lainya dalam mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan SOP kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Ada beberapa point perubahan di dalam PKM jilid 4 ini, antara lain tempat wisata kita buka tentunya dengan seizin atau rekomendasi dari Dinas Pariwisata, juga tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Semarang," terang Hendi.

Kelonggaran selanjutnya adalah pembatasan pada jam operasional usaha yakni tutup sampai pukul 22.00 yang sebelumnya pukul 21.00 pada PKM jilid 3 tapi dengan SOP kesehatan.

"Teman-teman PKL, rumah makan, restoran dan usahanya lainnya boleh buka sampai pukul 22.00 tapi dengan SOP Kesehatan, tidak boleh berkerumun, harus jaga jarak, menyiapkan tempat untuk cuci tangan dan hal-hal yang terkait dengan Covid-19," tambahnya.

Lebih lanjut Hendi menyatakan, kelonggaran lainnya yakni unsur budaya, sosial dan yang lainnya misal dalam PKM sebelumnya, kegiatan pemakaman, nikahan dibatasi maksimal 30 orang.

"Dalam PKM jilid 4 ini, pembatasan terhadap kegiatan pernikahan maksimal dari kapasitas ruang adalah 50% sebanyak-banyaknya 50 orang," tandasnya.

Artinya lanjut Hendi, kalau di masjid kapasitasnya 50 orang maka harus 25 orang, tapi misalnya di masjid atau di gereja yang kapasitasnya 1000 orang boleh dengan maksimal 50 persen.

"Perubahan ketiga hal tersebut kita harapkan secara pelan-pelan untuk bisa membuat masyarakat ini melakukan hal-hal yang terkait dengan pandemi Covid 19 dan tidak usah ragu menjalankan aktivitasnya sepanjang kesehatan itu diberlakukan," tambahnya.

Intinya tandas Hendi, meski banyak kelonggaran dalam PKM jilid 4 ini, masyarakat tetap harus melaksanakan SOP kesehatan.

"Sepanjang kita memakai SOP  kesehatan dan kita tahu caranya memutus mata rantai Covid-19,  Insya Allah kita akan menjadi orang yang tidak terkena virus tersebut," ujarnya.

Selalu Pakai Masker

Yang lebih penting lagi lanjut Hendi, jangan pernah menyepelekan yang namanya pakai masker, jangan sampai merasa masih muda, kuat,  lalu di mana-mana nongkrong bersama-sama.

"Selalu tingkatkan kesadaran dan tidak menyepelekan yang namanya masker," tandasnya.

Disinggung pembatasan di tempat wisata, Hendi mengatakan untuk pengelola obyek wisata harus punya alat untuk membatasi jumlah pengunjung.

"Misalnya Puri Maerokoco,  kapasitasnya 1000 orang, pengelola harus punya alat checker, jadi   kalau sudah 500 orang tidak boleh menerima pengunjung lagi, atau Gua Kreo, ramainya sampai 800 orang, maka setelah 400 orang tidak boleh masuk lagi," terangnya.

Hendi juga menuturkan, dalam PKM jilid 4 ini, pihaknya akan terus melakukan rapid dan swab tes massal untuk mendeteksi awal penderita Covid-19.

"Analisis sementara hari ini,  penyumbang terbanyak  terakhir-terakhir ini adalah di tenaga kesehatan, baik Puskesmas maupun tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit rujukan selama ini," ujarnya.

Sementara bantuan untuk warga terdampak, Hendi mengatakan mulai tanggal 15 Juni sudah mendistribusikan 120 ribu paket sembako mengiringi program BST yang sudah dari dua minggu yang lalu didistribusikan oleh Kementerian Sosial yang jumlahnya 118.

"Jadi total ada 238 ribu KK di Semarang yang mendapat bantuan dari pemerintah, belum lagi nanti CSR dari kawan-kawan yang akan kita salurkan mencapai 20 ribuan paket sembako ditambah lagi nanti bantuan-bantuan yang lain dari lembaga-lembaga dan lumbung kelurahan," pungkas Hendi.